Jurnal9.com
HeadlineNews

Prancis akan Tutup 76 Masjid yang Dicurigai Sebarkan Islam Radikal

Salah satu Masjid Agung di kota Paris, Prancis.

PARIS, jurnal9.com – Pemerintah Prancis mengawasi  76 masjid yang dicurigai telah menyebarkan ektremisme agama atau mendorong gerakan Islam radikal.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Prancis, Gérald Darmanin kepada wartawan di Paris, Prancis, seperti dikutip Guardian pada Jumat (4/12)

Darmanin mengatakan masjid-masjid yang dicurigai menyebarkan gerakan Islam radikal itu akan diperiksa. Jika dari hasil pemeriksaan setiap masjid ditemukan bukti sebagai tempat penyebar Islam radikal, maka Pemerintah Prancis akan menutupnya.

Melalui media sosial, Menteri Dalam Negeri Prancis ini juga memuat wawancaranya dengan radio RTL pada Kamis (3/12/). Dalam wawancara itu dia menegaskan jika masjid-masjid ini terbukti melakukan ekstremisme agama, Pemerintah Prancis akan menindaknya dengan tegas.

“Dalam beberapa hari mendatang, pemeriksaan akan dilakukan di tempat 76 masjid ini. Jika keraguan ini dikonfirmasi, saya akan meminta penutupannya,” cuit Darmanin lewat akun twitternya, seperti dikutip Aljazeera pada Jumat (4/12).

76 mosquées sont aujourd’hui soupçonnées de séparatisme.
Dans les prochains jours, des contrôles vont être menés sur ces lieux de culte.
Si jamais ces doutes sont confirmés, je demanderai leur fermeture. pic.twitter.com/Mq8DGnB2Pr

— Gérald DARMANIN (@GDarmanin) December 3, 2020

Dia juga mengungkapkan ada 66 warga migran yang tidak berdokumen. Mereka diduga melakukan radikalisasi, kemudian dideportasi dari Prancis.

Dari 76 masjid yang dicurigai, Darmanin tidak menyebutkan tempat ibadah yang mana saja yang akan diperiksa. Namun dalam catatan yang dia kirimkan ke kepala keamanan regional, dia mencantumkan 16 alamat di wilayah Paris dan 60 lainnya di seluruh negeri, demikian dikutip kantor berita AFP,

Darmanin mengatakan hanya ada sebagian kecil dari 2.600 tempat ibadah muslim di Prancis yang diduga mengajarkan Islam radikal. Ini menunjukkan kondisi radikalisasi di Prancis tak meluas seperti yang dicurigai.

Baca lagi  Kriteria Pasien Covid Tak Bergejala atau Gejala Ringan yang Boleh Isoman, Ini Penjelasannya

“Hampir semua muslim di Prancis menghormati hukum Republik dan terluka karenanya,” ungkap Darmanin.

Ini merupakan dari upaya kampanye Pemerintah Prancis untuk memerangi ekstremisme Islam. Setelah terjadi serangkaian serangan teroris. Seperti kasus pemenggalan guru di sekolah dan pembunuhan tiga orang di sebuah gereja di Nice.

Dilansir Guardian, tindakan ini kemudian menimbulkan tuduhan yang tidak adil pada komunitas muslim di Prancis.

Presiden Prancis Emmanuel Macron membantah keras bahwa undang-undang (UU) yang baru untuk memperkuat sekularisme.

Melalui UU ini, Prancis akan melatih para imam, memberlakukan larangan yang lebih luas pada home schooling, kontrol pada asosiasi agama, olahraga dan budaya yang ditujukan untuk menangani separatisme atau Islam radikal.

ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

Tenaga Honorer Dihapus pada 2023, Ini Jadi Solusi atau Masalah?

adminJ9

Larangan Umrah dan Ziarah ke Masjid Nabawi Belum Dicabut

adminJ9

Pro Kontra Amicus Curiae di Sidang Sengketa Pilpres 2024

adminJ9

Leave a Comment