JAKARTA, jurnal9.com – Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri AS Michael (Mike) Pompeo menegaskan komitmen kedua negara untuk menghormati hukum internasional di Laut China Selatan (LCS).
“Bagi Indonesia, Laut China Selatan harus dijaga sebagai laut yang stabil dan damai. Hukum internasional, khususnya UNCLOS 1982, harus dihormati dan dilaksanakan,” kata Menlu Retno dalam keterangannya secara virtual, Kamis (29/10).
Menurut Retno, setiap klaim menyangkut LCS harus didasarkan pada prinsip hukum internasional yang diakui secara universal termasuk UNCLOS 1982.
Sementara itu, Pompeo mendukung negara-negara Asean yang taat hukum untuk menolak klaim China atas Laut China Selatan. Ini ditunjukkan dari “kepemimpinan berani Indonesia tentang masalah ini di ASEAN dan PBB.
“Ini adalah alasan yang perlu diupayakan dalam pengaturan multilateral, Pemerintah Trump sangat mendukung ini. Jadi kami menyambut baik contoh yang ditetapkan Indonesia dengan tindakan tegas untuk menjaga kedaulatan maritimnya di sekitar Kepulauan Natuna,” ujar Pompeo.
Sebagai sesama negara demokrasi dengan populasi yang beragam serta menghormati kebebasan beragama, Pompeo menegaskan bahwa AS dan Indonesia berbagi visi kepada dunia mengenai pentingnya menghormati kebebasan navigasi, kedaulatan, serta supremasi hukum.
“Saya berharap dapat bekerja sama dalam cara baru untuk memastikan keamanan maritim (untuk) melindungi beberapa rute perdagangan tersibuk di dunia,” kata Menlu AS.
Lawatan Pompeo ke Indonesia adalah bagian dari perjalanannya ke Asia untuk mempertahankan kawasan Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka. Setelah mengunjungi India, Sri Lanka, dan Maladewa.
Kerja sama Indo-Pasifik yang terbuka, inklusif, transparan, dan berbasis aturan juga didukung oleh Indonesia melalui Pandangan ASEAN tentang Indo-Pasifik (ASEAN Outlook on the Indo-Pacific), yang mengutamakan peran organisasi regional tersebut untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan.
ARIEF RAHMAN MEDIA