Jurnal9.com
Headline News

Kok Bisa Tukang Becak Bobol Rekening BCA Rp 320 Juta, Ini Kejadiannya

Majelis Hakim saat melihat pelaku di handphone dalam sidang secara daring

SURABAYA, jurnal9.com – Kasus pembobolan rekening tabungan Bank BCA milik Muin Zachry senilai Rp 320 juta oleh tukang becak bernama Setu dan Toha yang menjadi otak pembobolan ini jadi ramai diperbincangkan.

Banyak publik yang bertanya-tanya. Dan tidak mengerti bagaimana Toha yang menjadi otak pembobol rekening Bank BCA milik Muin Zachry tersebut bisa secepat itu mengajarkan tukang becak yang baru dikenalnya. Kurang dari setengah jam tukang becak bernama Setu bisa menghapal nomor PIN di luar kepala, serta dapat menirukan tanda tangan. Ini yang jadi pertanyaan.

Thoha, otak pembobol uang Rp 320 juta dari rekening milik Muin Zachry ini, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (24/1/2023), mengaku dirinya mengetahui nomor PIN milik korban saat mengintip Muin sedang membuka aplikasi mobil banking-nya.

Thoha meminta tolong pada Muin untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening lain. “Saya mengintip nomor PIN-nya saat saya minta transfer uang,” kata Thoha.

Waktu mentransfer uang itu, Thoha mengetahui kalau Muin memiliki uang banyak. Kemudian dia mengobrol untuk mengajak bisnis bersama. “Dari obrolan itu saya tahu Muin punya uang lebih dari Rp 300 juta,” tuturnya.

Sejak itu Thoha ada niat untuk mencuri uang Muin. Dia lalu mempelajari bagaimana cara menarik uang dalam jumlah besar di bank BCA. Selama dua hari Thoha mempelajarinya.

Setelah dia paham, lalu pada 5 Agustus 2022 dia masuk ke kamar Muin. Ketika itu Muin sedang shalat Jumat. Di dalam kamar itu ia menggeledah seisi kamar untuk mencari kartu ATM BCA, buku tabungan BCA, dan KTP milik Muin.

Kemudian pada 8 Agustus 2022, pelaku baru mengambil uang yang ada di tabungan milik korban. Guna memuluskan aksinya, Thoha datang ke kantor cabang Bank BCA dekat PGS Pasar Turi untuk mengambil slip penarikan uang.

Keluar dari Bank BCA PGS itu, Thoha langsung mencari orang yang wajahnya mirip Muin. Akhirnya ketemu tukang becak bernama Setu. Thoha meminta tolong kepada Setu untuk mencairkan uang milik Muin. Saat minta tolong ke tukang becak bernama Setu itu, Thoha dengan berpura-pura mengaku tabungan tersebut milik ayahnya.

Thoha meyakinkan Setu dengan mengatakan kalau ayahnya Muin sedang sakit. Tidak bisa datang langsung ke teller Bank BCA. “Bapak saya mempunyai tabungan, dan tidak bisa mengambilnya dikarenakan sakit, dan apakah bapak mau membantu untuk mewakili bapak saya?,” kata Thoha kepada Setu. Kemudian Setu setuju untuk membantu pelaku.

Demikian Thoha menyampaikan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya (22/1/2023).

Kalau menyimak cerita pelaku Thoha yang meminta bantuan pada tukang becak bernama Setu itu waktunya sangat singkat. Ketemu di jalan. Lalu ngobrol dan mengajarkan cara mengambil uang di teller bank. Kurang dari setengah jam, Setu bisa menghapal nomor PIN di luar kepala. Dan dapat menirukan tanda tangan korban Muin. Ini yang jadi pertanyaan publik.

Apakah mungkin seorang tukang becak dengan latar belakang pendidikan yang tidak tinggi, tapi cepat menguasai cara pengambilan uang di teller bank. Dalam waktu yang singkat, tukang becak itu bisa menghapal nomor PIN di luar kepala.

Apalagi kalau menyesuaikan dengan usia Muin yang berumur 79 tahun, maka si tukang becak pun yang menyamar sebagai Muin tentu berusia tidak muda lagi. Tapi si tukang becak ini bisa melakukan transaksi pencairan uang di bank dengan memalsukan tanda tangan. Apakah mungkin? Ini yang jadi petanyaan.

Baca lagi  Mulai 2021 Sudah Tidak Ada Lagi Ujian Nasional, Diganti Jadi Asesmen Nasional

Tetapi kita lihat dalam sidang berikutnya, sampai sejauh mana keputusan majelis hakim dengan jeli melihat persoalan ini. Dan hakim akan tahu apa yang jadi pertanyaan publik tersebut.

Dalam waktu yang sangat singkat, Thoha mengajarkan Setu untuk menarik uang Rp 320 juta dari rekening Muin dengan modal tanda tangan palsu. Dan menurut pengakuan Thoha, ini dipelajarinya dari KTP Muin. Tetapi dalam aksinya dilakukan Thoha tanggal 5 Agustus 2022 untuk mencuri kartu ATM BCA, buku tabungan BCA, dan KTP milik Muin. Lalu menurut keterangan Thoha, baru pada 8 Agustus 2022 mengambil uang yang ada di tabungan.

Kalau melihat tanggal kejadian tersebut, mulai aksi pencurian sampai pencairan ada selang waktu tiga hari. Tapi sebelumnya, Thoha mengaku ketemu Setu, si tukang becak sesaat akan mencairkan di bank.

Ada keterangan yang tidak singkron dari pengakuan Thoha sebagai otak pelaku yang membobol rekening bank BCA milik Muin.

Ini kronologi singkat saat penarikan uang Rp 320 juta di teller Bank BCA:

“Pak Setu bawa buku tabungan, tahu nomor PIN, dan KTP asli juga,” kata Putri, petugas teller saat bertanya ke Setu.

Atas dasar itu, Putri langsung memproses penarikan uang pada tabungan Muin. Proses penarikan ini dinilai sudah sesuai dengan prosedur di bank swasta tersebut.

Dan yang membuat Putri yakin saat itu adalah tanda tangan Setu yang mirip dengan tanda tangan Muin. Putri mengaku telah berulang kali memperhatikan dan melihat langsung slip penarikan yang diserahkan Setu kepadanya, sebelum akhirnya memproses lebih jauh.

“Spesimen tanda tangan, hasilnya sama (dengan tanda tangan korban),” tutur Putri.

Dalam pengakuannya dalam sidang, Setu menyebutkan kalau dirinya diminta tolong oleh Thoha untuk mencairkan uang di Bank BCA.

Adapun Thoha sendiri seorang pekerja serabutan. Ia menyewa kamar kos selama 10 hari di rumah Muin di Jalan Semarang, Surabaya.

Tukang becak diberi uang Rp 5 juta

Usai berhasil menarik uang Rp 320 juta dari rekening Muin, si tukang becak; Setu hanya diberi uang tunai Rp 5 juta sebagai ucapan terima kasih.

Merespon kejadian pembobolan rekening nasabah Bank BCA tersebut, Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja, mengatakan nasabah dalam kasus ini, dianggap lalai dalam menjaga data pribadi, sehingga pelaku dapat mengetahui PIN e-banking dan jumlah saldo tabungan nasabah.

Nasabah juga lalai menjaga dokumen pribadi, sehingga pelaku dapat mencuri kartu debit, KTP, dan buku tabungan nasabah. “Uang nasabah tidak akan diganti karena nasabah tidak menjaga keamanan KTP, PIN, dan buku tabungan. Nasabah yang kurang menjaga,” tegasnya.

“Petugas teller mencairkan uang saat dilakukan penarikan oleh nasabah di kantor cabang Bank BCA jalan Indrapura itu sudah sesuai prosedur. Tidak ada yang salah.”

Menerima jawaban tersebut, Muin selaku nasabah yang jadi korban menggugat BCA dan memidanakan teller yang dianggap lalai mencairkan uangnya kepada orang lain.

Dalam kasus pembobolan uang nasabah Bank BCA ini, Thoha dan Setu didakwa melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian.

GEMAYUDHA M  I  ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

Hidup Sendiri Kesepian, Hati-Hati! Ini Berdampak Buruk pada Kesehatan

adminJ9

Kamaruddin Laporkan Susi ART Sambo: Bisa Dijerat Pasal 242 karena Berikan Kesaksian Palsu

adminJ9

Andi Taufan Mundur dari Stafsus Presiden, Setelah Mendapat Tekanan Publik

adminJ9