Ketua Umum KADIN, Rosan Roeslani
JAKARTA, jurnal9.com – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Rosan Roeslani mengungkapkan banyak investor memilih menanamkan modalnya di Vietnam ketimbang di Indonesia. Kenapa alasannya investor lebih memilih Vietnam?
Menurut Ketua Umum KADIN, ada beberapa hal. “Saya lihat kalau dibandingin dari sisi ketenagakerjaan, pekerja di Vietnam seminggu 48 jam, [sementara] kita di Indonesia hanya 40 jam sesuai UU. Tapi, kita nggak mau nyamain 48 jam juga,” kata Rosan dalam obrolan di video channel Youtube, Jumat (16/10).
“Tapi juga ada masalah perizinan dan pajak yang menjadi alasan investor memilih Vietnam ketimbang menanamkan modal di Indonesia,” lanjutnya.
Selain adanya perbedaan jam kerja, kata Rosan, juga ada perbedaan produktifitas kerja yang lebih tinggi di Vietnam. Hal itu berdasarkan hasil survei dan riset yang dilakukan Jepang.
Pengusaha yang menjabat Ketua Satgas Omnibus Law ini menegaskan selain dari SDM yang menyangkut produktifitas kerja, juga adanya regulasi yang tumpang tindih (overlapping) di pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang membuat bingung investor.
“Jadi masalah yang ada di pemerintah pusat dan pemerintah daerah terjadi overlapping soal perizinan. Apalagi ditambah masalah pajak yang juga sering dikeluhkan oleh para investor,” ungkapnya.
Karena itu, Rosan menilai Omnibus Law UU Cipta Kerja yang digagas pemerintah sebenarnya untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dari Vietnam. “Masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya UU ini,” tegasnya.
Ketua Umum KADIN ini mengaku Omnibus Law UU Cipta Kerja itu sebenarnya sudah disiapkan sejak lama. Namun pemerintah baru bisa menyelesaikan dalam waktu sekarang ini. Kebetulan dunia sedang menghadapi masa pandemi, sehingga banyak negara yang tertekan ekonominya akibat serangan virus corona. Dan pemerintah tidak mungkin menunggu sampai pandemi covid-19 hilang untuk menarik investor asing.
“Kalau Omnibus Law UU Cipta Kerja ini dibahas setelah selesai pandemi, kita akan ketinggalan kereta lagi. Kan pembahasan ini nggak sebentar. Mungkin [investor] sudah lari ke Vietnam lagi, atau Malaysia danThailand,” cetusnya.
Dengan adanya UU Cipta Kerja, Rosan mengharapkan segala persyaratan dan perizinan dapat berjalan lebih mudah dan sederhana, dengan begitu banyak investor datang lagi ke Indonesia untuk berinvestasi.
“Diharapakan dengan adanya penyederhanaan perizinan, peraturan, regulasi, birokrasi, dan beberapa intensif yang diatur dalam UU Cipta Kerja ini, akan membuat daya saing kita meningkat, sehingga investasi baik dalam maupun luar negeri menjadi lebih besar,” ujarnya.
ARIEF RAHMAN MEDIA