Jurnal9.com
News

Kenapa Beberapa Hari Terakhir ini Suhu Udara Terasa Panas? Ini Penjelasan BMKG

Ilustrasi cuaca panas

JAKARTA, jurnal9.com – Selama sepekan terakhir kondisi suhu udara panas terasa sangat menyengat. Banyak orang mengira kondisi ini dianggap fenomena gelombang panas sedang menerjang di berbagai wilayah Indonesia.

Menanggapi kondisi itu, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menjelaskan bahwa fenomena suhu udara panas yang terjadi selama sepekan terakhir ini disebabkan posisi semu matahari saat ini berada di wilayah utara ekuator. Ini menunjukkan sebagian wilayah Indonesia akan mulai memasuki musim kemarau.

“Dominasi cuaca yang cerah dan tingkat awan yang rendah dapat mengoptimalkan penerimaan sinar matahari di permukaan bumi, sehingga menyebabkan kondisi suhu panas pada siang hari,” kata Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (9/5/2022).

Menurutnya, belakangan ini tingkat pertumbuhan awan dan fenomena hujan akan berkurang, sehingga cuaca cerah pada pagi menjelang siang hari akan cukup mendominasi.

“Suhu udara panas yang terjadi beberapa hari terakhir ini di wilayah Indonesia bukan fenomena gelombang panas,” tegas dia.

Namun ia mengimbau masyarakat untuk mewaspadai kondisi suhu udara panas atau terik pada siang hari. Karena kondisi suhu udara panas ini akan berlangsung sampai pertengahan Mei 2022.

“Masyarakat diimbau untuk senantiasa menjaga kondisi stamina tubuh dan kecukupan cairan tubuh terutama bagi warga yang beraktivitas di luar ruangan pada siang hari,” kata Guswanto.

BMKG mencatat suhu panas maksimum selama periode 1-7 Mei 2022 berkisar antara 33 – 36,1 derajat celcius dengan suhu maksimum tertinggi hingga 36,1 derajat celcius terjadi di wilayah Tangerang-Banten dan Kalimarau-Kalimantan Utara.

Guswanto mengatakan suhu maksimum tertinggi yang pernah terjadi di Indonesia, yaitu pada April selama 4-5 tahun terakhir sekitar 38,8 derajat celcius di Palembang pada 2019. Sedangkan pada Mei sekitar 38,8 derajat celcius di Temindung Samarinda pada 2018.

Baca lagi  Kamaruddin Tak Diizinkan Masuk, Polri: Rekonstruksi untuk Kepentingan Penyidik

Sedangkan gelombang panas atau dikenal dengan Heat Wave, menurut World Meteorological Organization (WMO), merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama lima hari berturut-turut. Dan suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5 derajat celcius atau lebih.

Dan fenomena gelombang panas itu biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti wilayah Eropa dan Amerika. Karena dipicu oleh kondisi dinamika atmosfer di lintang menengah.

Sedangkan yang terjadi di wilayah Indonesia adalah fenomena kondisi suhu panas/terik dalam skala variabilitas harian.

RAFIKI ANUGERAHA M

Related posts

Kapolri: Putri Candrawathi Dinyatakan Sehat, dan Harus Ditahan

adminJ9

BPOM Temukan Kopi Mengandung Bahan Kimia Obat yang Berisiko pada Kesehatan

adminJ9

Menggugat Kemenangan Prabowo-Gibran?

adminJ9