Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih
JAKARTA, jurnal9 com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menertibkan situs-situs penyedia layanan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) atau berbasis daring agar lebih aman bagi peserta didik yang mengaksesnya.
“Kasus iklan berisi konten pornografi atau apapun bentuknya, mestinya ada filter dan jadi tanggung jawab regulator, karena situs tersebut diakses oleh peserta didik,” kata dia di Jakarta, Jumat (14/8).
Iklan menjadi salah satu sumber pendapatan bagi situs-situs swasta. Namun, ibarat pedang bermata dua, karena iklan atau adware dapat bermuatan negatif, seperti pornografi, judi, atau kekerasan bagi yang mengaksesnya.
“Khusus bagi situs penyedia konten Pendidikan sekolah mestinya lebih hati-hati memuat iklan karena diakses siswa,” ujarnya.
Fikri meminta Kemendikbud RI untuk bekerjasama dengan Kemenkominfo RI menertibkan situs-situs sejenis, terutama agar menerapkan filtering dalam setiap konten.
“Konten Pendidikan harus mengutamakan prinsip moral yang berahlaqul karimah sesuai nilai-nilai yang terkandung dalam agama dan Pancasila,” kata dia.
Fikri mempertanyakan situs-situs penyedia layanan serupa (PJJ) yang sebenarnya telah disediakan Kemendikbud selama ini.
“Apakah Kemendikbud kurang sosialisasi, padahal banyak situs yang dikelola di bawah kemendikbud khusus untuk pembelajaran daring, atau jangan-jangan kalah populer di banding situs swasta,” tanya dia.
Dia mendesak harus ada evaluasi di Kemendikbud untuk mengukur sejauh mana situs-situs di bawah pengelolaan instansi pemerintah benar-benar efektif menjadi sarana pembelajaran jarak jauh. “Apakah mudah diakses, tidak lemot (lambat) bila banyak yang mengakses, kontennya cukup variatif, dan solutif bagi peserta didik,” ucap dia.
Sebelumnya, melalui surat edaran Nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19, Kemendikbud telah memberikan 23 situs rekomendasi, khusus untuk pembelajaran jarak jauh. “Hanya evaluasinya, karena sosialisasi mengenai PJJ ini dilakukan,” kritik Fikri.
23 situs tersebut berisi materi pembelajaran mulai dari jenjang PAUD hingga perguruan tinggi yang bisa diakses baik oleh siswa/ mahasiswa, maupun guru/ dosen
Protes publik belakangan muncul ketika salah satu blog penyedia konten Pendidikan memuat iklan bermuatan ponografi diketahui oleh salah satu orang tua siswa kelas 2 SD. Dia kemudian merekam tayangan iklan tersebut dan menyebarkannya melalui media sosial sehingga menjadi viral di masyarakat.
MULIA GINTING