Masjid megah Syech Zayyed di ibukota Abu Dhabi, Uni Emirat Arab
UNI EMIRAT ARAB, jurnal9.com – Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi calon imam masjid untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA). Peserta yang mengikuti test seleksi ini dan lulus akan bertugas sedikitnya selama 2 tahun.
Direktur Penerangan Agama Islam Juraidi mengatakan seleksi calon imam ini diadakan di tanah air untuk memenuhi permintaan dari Uni Emirat Arab terkait imam masjid asal Indonesia. Jumlah imam yang dibutuhkan negara kaya Uni Emirat Arab ini adalah 100 orang.
“Kreteria calon imam masjid yang dibutuhkan, memahami retorika dakwah, mampu berkhotbah, berakhlak baik, berpaham ahlus sunnah wal jamaah dengan manhaj wasatiyah, tidak tergabung dalam partai politik, menyiapkan dokumen ke luar negeri dan minimal berumur 25 tahun atau sudah menikah,” jelas Juraidi dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu calon imam harus hafal Quran 30 juz, sehat jasmani dan rohani, menguasai ilmu tajwid, memiliki suara fasih, menguasai bahasa arab, memahami hukum fikih dan memiliki pemikiran yang jernih. Calon peserta dapat mengirimkan riwayat hidup (CV) melalui surat elektronik di alamat penaislam@kemenag.go.id sampai 20 Oktober 2020.
Juraidi menyatakan peserta yang lolos seleksi akan dikirim ke UEA dan bertugas selama dua tahun sesuai perjanjian MoU antara Indonesia dan UEA.
Dia mengatakan akan mengirim undangan ke seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) ke seluruh Provinsi di Indonesia.
“Seleksi akan dilakukan tanggal 2 November sampai 4 November 2020,” katanya.
RAFIKI ANUGERAHA M