Jurnal9.com
HeadlineLifeStyle

Ini Ramuan Herbal untuk Redakan Batuk-Pilek Gejala Varian Omicron

Ramuan herbal

JAKARTA, jurnal9.com – Batuk dan pilek menjadi salah satu gejala virus varian Omicron yang paling banyak dialami orang yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah.

Dikutip dari Times of India edisi akhir Februari 2022, menyebutkan ada ramuan herbal yang ampuh untuk meredakan gejala batuk-pilek penderita Omicron tersebut. Dan bahan ramuan herbal ini bisa bikin sendiri di rumah.

  1. Teh jahe

Teh jahe bisa membantu mengobati untuk meredakan gejala batuk dan pilek. Teh sendiri bermanfaat untuk mengeringkan hidung yang berair, sehingga bisa mengeluarkan dahak dari saluran pernapasan.

Kemudian jahe dapat meredakan flu dan mempercepat proses pemulihan.

  1. Lemon dicampur kayu manis dan madu

Berbagai hasil penelitian membuktikan lemon yang mengandung kaya vitamin B 1- B 9, kolin, kalsium, zat besi, magnesium, fosfor dan kalium berkhasiat untuk menyembuhkan batuk dan pilek.

Dan kayu manis yang merupakan rempah yang sejak dulu banyak dipakai pengobatan tradisional pernah diteliti ternyata dapat meredakan inflamasi atau peradangan. Sedangkan madu membantu membersihkan saluran pencernaan, dan meningkatkan energi.

  1. Susu dan kunyit

Kunyit memiliki antioksidan yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, mengatasi mual, menurunkan risiko penyakit jantung, mengatasi gangguan saluran pencernaan, dan mengatasi depresi.

Sedangkan susu yang kaya kalsium dan protein dapat mencegah menetralisir racun dalam tubuh.

  1. Berkumur dengan air garam

Ini adalah terapi kuno yang efektif mengobati batuk, pilek, hingga sakit tenggorokan. Berkumur dengan air garam efektif dapat membersihkan partikel asing seperti bakteri dan virus pada saluran pernapasan, sehingga meringankan gejala batuk dan pilek.

RAFIKA ANUGERAHA M

Baca lagi  Apakah Bisa dan Sah Ibadah Haji Dilakukan Secara Virtual di Metaverse?

Related posts

Waduh! Alvin Faiz Baru Becerai, Kini Sudah Menikah lagi dengan Henny Rahman?

adminJ9

Aturan Turunan UU Cipta Kerja Telah Diundangkan, Ini Penjelasan Aturan Perizinan, Usaha dan Upah

adminJ9

Putusan MK: Orang Tua Kandung yang Ambil Paksa Anaknya Bisa Dipidana

adminJ9

Leave a Comment