Jurnal9.com
Headline News

Ini Bahayanya, Jika Pengusaha Kuasai DPR Memicu Konflik Kepentingan dalam Pembuatan UU

Ada 55 persen anggota DPR berstatus pengusaha yang menduduki di semua komisi, dan semua fraksi, maka tak terelakkan jika mereka dalam menjalankan tugas pembuatan undang-undang akan memicu konflik kepentingan 

JAKARTA, jurnal9.com –  Hampir lebih dari separuh atau mencapai 55 persen dari 575 anggota DPR RI periode 2019-2024 telah dikuasai oleh kalangan pengusaha. Ini yang berpotensi memicu konflik kepentingan dalam setiap pembuatan undang-undang.

Demikian kesimpulan dalam diskusi webinar yang diselenggarakan oleh lembaga Marepus Corner dengan tema “Peta Bisnis di Parlemen, Potret Oligarki di Indonesia”  pada Jumat (9/10).

Diskusi yang menampilkan nara sumber para peneliti dari Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI, yaitu Defbry Margiansyah, Yogi Setya Permana, dan Bima Yudhistira dari INDEF.

Defbry Margiansyah menyebutkan adanya 55 persen anggota DPR berstatus pengusaha yang menduduki di semua komisi, dan semua fraksi, maka tak terelakkan jika mereka dalam menjalankan tugas pembuatan undang-undang akan memicu konflik kepentingan.

Alasannya, karena ada keterkaitan antara bidang bisnis yang mereka geluti dengan penempatan mereka di komisi DPR.

Keterkaitan antara bisnis dan kekuasaan politik itu, tegas dia, jelas akan mempengaruhi agenda pembahasan setiap produk legislasi di DPR.

Defbry mencontohkan Komisi VII DPR membidangi sektor energi yang didalamnya terdapat para pengusaha energi yang ikut membahas regulasi. “Kan sudah jelas akan berpotensi konflik kepentingan.”

Jumlah mereka secara proporsional juga sesuai dengan kekuatan politik pemenang pemilu seperti PDIP, Golkar dan Gerindra.

Namun demikian, Defbry tidak menyebut siapa saja mereka yang berlatar pengusaha di bidang energi tersebut serta turut mempengaruhi pengambilan keputusan dalam regulasi terkait energi.

“Adanya keterkaitan antara bidang usaha yang dimiliki serta penempatan komisi para pengusaha di DPR mengindikasikan kerentanan agenda kerja komisi-komisi terhadap kepentingan bisnis tertentu,” ujarnya.

Baca lagi  Rishi Sunak, PM Inggris Termuda, Keturunan India yang Nikah dengan Anak Konglomerat

Defbry menambahkan, bahwa hal itu terjadi karena tidak ada aturan yang mengatur soal penempatan para anggota DPR yang berasal dari kalangan pengusaha tersebut.

Selain itu, dominasi para pengusaha di DPR berpotensi kian mengukuhkan konsentrasi kekuasaan oligarki dalam proses pembuatan kebijakan.

Produk kebijakannya pun menitikberatkan pada kepentingan ekonomi bisnis dan cenderung mengabaikan keadilan sosial, lingkungan, termasuk partisipasi publik yang inklusif.

“Konsentrasi kekuasaan tersebut mengindikasikan agenda politik demokratis berbasis nilai di parlemen akan semakin berat diperjuangkan ketika berhadapan dengan kepentingan politik bisnis dari jejaring oligarki,” ungkap Defbry.

Sementara itu, peneliti dari INDEF, Bima Yudhistira mengatakan sudah saatnya diatur soal penempatan para anggota DPR di komisi yang tidak berkonflik dengan posisi mereka sebagai pengusaha.

Pengusaha dalam bidang tertentu seharusnya tidak boleh ditempatkan di bidang bisnis yang digelutinya sebagaimana di parlemen negara lain, termasuk di Amerika Serikat.

Menurutnya, para anggota DPR akan berdalih dimana masalahnya kalau pengusaha merangkap sebagai anggota DPR. Tetapi oligarki di banyak negara lain bisa dilakukan secara elegan.

“Mereka melakukan tekanan pada regulasi dengan cara halus dengan membuat yayasan, tetapi tidak terlibat langsung dalam pembuatan kebijakan dan keputusan,” ujar Bima.

Dia menilai sekarang konflik kepentingan di parlemen maupun pemerintahan mulai kasar, bahkan ekstrem. Bahkan, para pemain oligarki bukan saja dari kalangan tua, tapi sudah dilakoni kalangan usia muda dengan menggunakan kekuasaan modal.

“Di Indonesia ada fenomena para pengusaha yang masih aktif berusaha menjadi staf khusus dan jadi menteri. Mereka masih punya usaha yang terkait dengan jabatannya. Ini sudah ekstrim,” katanya.

ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

PBNU: 234 Kiai Wafat Selama Pandemi, 5.000 lebih Santri dan Kiai yang Positif Covid-19

adminJ9

Bappenas: Kerugian Dampak Covid-19 Selama 10 Bulan Tembus Rp1.000 triliun

adminJ9

Partai NasDem Buka Peluang akan Duetkan Anies-Puan di Pilpres 2024

adminJ9