Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019 kepada DPR RI hari ini Selasa (14/7).
JAKARTA, jurnal9.com – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019 kepada DRR RI.
“Dari hasil pemeriksaan LKPP Tahun Anggaran 2019 ini, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). LKPP disajikan secara wajar dalam semua hal material, serta posisi keuangan per tanggal 31 Desember 2019, dan realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan standar akuntansi pemerintah,” jelas Agung.
“Kami memberikan beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian DPR dan Pemerintah terhadap audit LKPP Tahun 2019,” lanjut Ketua BPK saat menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/7).
Catatan BPK, terdapat beberapa capaian positif atas asumsi Dasar Ekonomi Makro Tahun 2019 yang ditetapkan dalam APBN 2019, yaitu inflasi sebesar 2,72 persen yang lebih rendah dari asumsi APBN sebesar 3,50 persen, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp 14.146 dari asumsi APBN sebesar Rp 15.000.
“Namun, beberapa indikator ekonomi makro capaiannya di bawah asmsi penyusunan APBN 2019, yaitu pertumbuhan ekonomi yang hanya mencapai 5,02 persen dari asumsi APBN sebesar 5,30 persen, tingkat bunga Surat Perbendaharaan Negara 3 bulan sebesar 5,62 persen dari asumsi APBN sebesar 5,30 persen,” urai Ketua BPK.
Berikutnya BPK memberi catatan mengenai realisasi rasio defisit anggaran terhadap PDB pada Tahun 2019 adalah sebesar 2,20 persen atau lebih tinggi dibandingkan dengan target awal yang telah ditetapkan dalam UU APBN Tahun 2019 sebesar 1,84 persen.
Realisasi pendapatan negara dan hibah tahun 2019 mencapai Rp 1.960,63 triliun atau sekitar 90,56 persen dari anggaran yang terdiri dari perpajakan Rp 1.546,14 triliun, PNBP Rp 408,99 triliun, dan hibah Rp 5,49 triliun.
Realisasi belanja negara Tahun 2019 sebesar Rp 2.309,28 triliun atau sekitar 93,83 persen dari target yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.496,31 triliun, transfer ke daerah Rp 743,15 triliun, dan dana desa Rp 69,81 triliun.
Defisit anggaran tahun 2019 mencapai Rp 348, 65 triliun, namun realisasi pembiayaannya mencapai Rp 402,05 triliun atau 115,31 persen dari nilai defisitnya sehingga terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Rp 53,39 triliun.
Realisasi pembiayaan tersebut terutama diperoleh dari pembiayaan utang Rp 437,54 triliun yang berarti pengadaan utang tahun 2019 melebihi kebutuhan pembiayaan untuk menutup difisit.
Secara akrual, Laporan Operasional (LO) tahun 2019 menunjukkan nilai pendapatan operasional Rp 2.168,93 triliun, beban operasional Rp Rp 2.422,81 triliun, defisit kegiatan operasional Rp 253,88 triliun, surplus kegiatan non operasional Rp 4,65 triliun, dan defisit LO Rp 249,22 triliun.
Dibandingkan dengan tahun 2018, pendapatan operasional dan beban operasional mengalami peningkatan dibandingkan pada 2018 yang masing-masing sebesar 0,01 persen dan 7,7 persen, sehingga defisit LO naik 10,41 persen.
Posisi keuangan pemerintah pusat per 31 Desember 2019 menggambarkan saldo aset, kewajiban, serta ekuitas masing-masing Rp 10.467,53 triliun , Rp 5.340,22 triliun, dan Rp 5.127,31 triliun.
Sedangkan aset pemerintah, kewajiban, serta ekuitas mengalami peningkatan dibandingkan 2018, yaitu masing-masing Rp 4.142,24 triliun, Rp 422,74 triliun, dan Rp 3.719,50 triliun.
Peningkatan nilai aset dan ekuitas tersebut terutama disebabkan oleh koreksi nilai wajar Aset Tetap sebesar Rp 4.113,21 triliun berdasarkan hasil penilaian kembali atau ravaluasi Barang Milik Negara (BMN).
Dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019 ini, BPK memberikan beberapa catatan dalam LKPP Audited Tahun 2019 terhadap capaian Asumsi Dasar Ekonomi Makro Tahun 2019 yang ditetapkan dalam APBN 2019.
Catatan capaian positif terdiri dari inflasi 2,72 persen yang lebih rendah dari asumsi APBN sebesar 3,5 persen dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp 14.146 dari asumsi APBN Rp 15.000.
Catatan capaian di bawah asumsi penyusunan APBN 2019 adalah pertumbuhan ekonomi hanya 5,02 persen dari asumsi APBN 5,3 persen dan tingkat bunga Surat Perbendaharaan Negara tiga bulan hanya 5,62 persen dari asumsi APBN 5,3 persen.
ARIEF RAHMAN MEDIA