JAKARTA, jurnal9.com – Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengatakan, Komisi III mewacanakan memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui penyebab gagal bayar dan kasus dugaan korupsi di PT Jiwasraya (Persero), termasuk mantan pejabat di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) yang saat ini menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melalui Panitia Kerja (Panja) Komisi III, menurutnya, akan mengawal kasus ini sehingga bisa terang benderang.
Arteria menegaskan tidak takut memanggil siapapun, termasuk kemungkinan memanggil Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata yang diketahui pernah menjabat Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK pada periode 2006 sampai 2013.
“Kita akan panggil Isa Rachmatarwata. Jika ada kemungkinan Kejaksaan Agung memanggil tidak masalah. Saya kawal benar kasus ini,” papar Arteria dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (31/8).
Dalam kasus Jiwasraya, Isa diketahui merupakan Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK periode 2006-2013 dan saat itu seharusnya bisa lebih teliti melihat produk JS Saving Plan sebagai produk yang tidak biasa dalam industri asuransi.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, Komisi III DPR RI tidak gentar, bahkan akan pasang badan bagi Kejaksaan Agung jika pemanggilan Isa dilakukan selama kasus Jiwasraya bisa diselesaikan.
MULIA GINTING