JAKARTA, jurnal9.com – Penyelenggaraan ibadah umrah yang memasuki tahap ketiga, dijadwalkan Arab Saudi akan memberi kesempatan jemaah dari negara lain pada 1 November 2020.
Terkait hal itu pemerintah Arab Saudi akan mengumumkan daftar negara-negara yang diperbolehkan memberangkatkan jemaahnya untuk ibadah umrah ini.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman mengatakan pihak Kemenag akan menyiapkan skema pelindungan jika jemaah Indonesia diizinkan umrah.
“Bapak Menteri Agama memberi arahan agar kami menyiapkan skema pelindungan, pelayanan, dan pembinaan. Yang penting kita siap ketika Indonesia diperbolehkan kirim jemaah. Karena ini bagian pelayanan,” jelas Oman di Jakarta, Sabtu (24/10) seperti dikutip laman kemenag.
Menurut Oman, pihaknya sudah finalisasi Rancangan Keputusan Menteri Agama (RKMA) tentang Penyelenggaraan Umrah di masa Pandemi. RKMA ini sebelumnya sudah dibahas dengan stakeholders, termasuk kementerian/lembaga terkait dan para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
RKMA ini antara lain mengatur tentang kriteria jemaah, protokol kesehatan, dan kemungkinan ada prosedur karantina.
“Ada persyaratan bebas Covid, sehingga ada protokol tertentu yang harus diterapkan. Ini kita siapkan,” jelas Oman.
“Termasuk protokol pada setiap aspek layanan, transportasi, konsumsi, dan akomodasi,” lanjutnya.
Oman memastikan skema pelindungan tersebut disesuaikan dengan ketentuan yang diberlakukan Arab Saudi.
Karena pemerintah Arab Saudi sudah menerbitkan edaran terkait umrah pada masa pandemi. Antara lain mengatur bahwa akomodasi atau kamar hotel maksimal diisi dua orang dengan jarak tempat tidur minimal dua meter.
Aturan lainnya, tidak ada layanan konsumsi dengan sistem prasmanan. Usia jemaah juga Arab Saudi batasi, maksimal 50 tahun dan harus bebas Covid-19. Proses pendaftarannya dikontrol melalui sistem Itamarna yang disediakan dan dikoordinasikan dengan PPIU.
“Intinya, Kemenag siapkan mitigasi sesuai kebijakan Saudi. Sekarang kita menunggu daftar negara mana saja yang diizinkan memberangkatkan jemaah umrah mulai 1 November mendatang,” ungkap Oman.
Pihak Kemenag terus berkomunikasi dengan Konsul Haji KJRI Jeddah untuk update perkembangan kebijakan Arab Saudi. Setiap kebijakan baru yang dikeluarkan Saudi akan diinformasikan ke publik agar menjadi perhatian bersama.
RAFIKI ANUGERAHA M