Alissa Wahid
“Saya meminta kepada pemerintah agar tidak menjadikan tes wawasan kebangsaan (TWK) ini sebagai alat untuk menyingkirkan orang-orang [penyidik senior Novel Baswedan Cs] yang mempunyai komitmen dan integritas dalam pemberantasan korupsi.”
JAKARTA, jurnal9.com – Peralihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) merupakan tujuan dari berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Ada sejumlah 1.351 pegawai KPK yang mengikuti tes wawasan kebangsaan (TWK) dan 75 orang; termasuk nama Novel Baswedan Cs sebagai penyidik senior di KPK yang dinyatakan gagal.
Koordinator Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid menilai, pertanyaan dalam TWK banyak yang tidak terkait dengan komitmen pemberantasan korupsi. Seperti pertanyaan kapan nikah, kesediaan dipoligami, melepas jilbab, hingga doa qunut.
“Pertanyaan-pertanyaan tersebut sarat dengan diskriminasi, pelecehan terhadap perempuan, dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” kata purti alm Gus Dur itu dalam keterangannya, Selasa (11/5/2021).
Sebagian besar pegawai KPK, lanjut Alissa, memang dinyatakan lolos. Tapi tes wawasan kebangsaan ini tetap menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Sebab dalam daftar yang gagal, terdapat beberapa penyidik senior KPK yang berintegritas dalam mengungkap berbagai kasus besar.
Putri Gus Dus ini mengecam adanya sejumlah pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan itu yang bermuatan diskriminasi, pelecehan terhadap perempuan, dan pelanggaran terhadap HAM.
“Komitmen berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 tidak boleh diukur melalui serangkaian pertanyaan yang diskriminatif, rasis, dan melanggar Hak Asasi Manusia,” cetusnya.
Alissa meminta Presiden Joko Widodo untuk melakukan evaluasi total dan tidak menggunakan hasil penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang cacat moral tersebut untuk menyeleksi pegawai KPK.
“Saya meminta kepada pemerintah agar tidak menjadikan tes wawasan kebangsaan ini sebagai alat untuk menyingkirkan orang-orang [penyidik senior Novel Baswedan Cs] yang mempunyai komitmen dan integritas dalam pemberantasan korupsi,” tegas putri Gus Dur itu.
“Pemerintah harus bersikap transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya penyingkiran terhadap orang-orang yang berintegritas dalam tubuh KPK,” lanjutnya.
Dia meminta Presiden dan DPR RI untuk mengembalikan independensi KPK karena UU KPK hasil revisi menimbulkan pelemahan yang sangat nyata di tubuh KPK.
Menurutnya, sejak berdiri KPK terbukti mampu menjadi lembaga yang berintegritas dalam memberantas korupsi.
Alissa menegaskan, pelemahan terhadap KPK menjadi indikasi berkurangnya komitmen pemberantasan korupsi yang membahayakan masa depan bangsa dan negara.
Karena itu dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengawal upaya pemberantasan korupsi dan mengawal independensi KPK dari upaya pelemahan berupa narasi dan stigma negatif yang memecah belah bangsa.
“Karena KPK didirikan melalui proses yang panjang, dimulai di era BJ Habibie, dibangun pondasi oleh KH. Abdurrahman Wahid, dan diresmikan di era Megawati Soekarno Putri,” ungkap Alissa.
ARIEF RAHMAN MEDIA