JAKARTA, jurnal9.com – Penggunaan masker yang sesuai acuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan masker bedah yang tersusun tiga lapis. Masker yang menjadi alat pelindung diri ini dapat menyaring bakteri dan partikel–partikel minimum 60 persen.
WHO menekankan masker harus dipakai di tempat mana saja, terutama tempat kerumunan yang berisiko menyebarkan virus corona, dan masyarakat sulit untuk menerapkan jarak fisik.
Pejabat Organisasi Kesehatan Dunia itu juga mengingatkan bahwa masker yang digunakan tidak boleh lebih dari 4 jam. “Lama penggunaan masker harus diperhatikan. WHO menyarankan masker tidak boleh dipakai lebih dari 4 jam. Karena masker dianggap sudah kotor dan basah, sehingga harus diganti dengan masker yang baru,” jelasnya.
Idealnya dari sisi medis seharusnya pemakaian masker bisa disesuaikan dengan aktifitas yang dilakukan si pengguna. Apabila aktif dan sering ke luar, maka sebaiknya memiliki banyak masker untuk bergonta-ganti.
Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) penggunaan pada masker kain. Masker kain yang sesuai standar minimal memiliki dua lapis kain guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Nasrudin Irawan menjelaskan berdasarkan Keputusan Kepala BSN Nomor 407/KEP/BSN/9/2020 mengenai penetapan SNI 8914:2020 tekstil – masker dari kain.
“SNI 8914:2020 menetapkan persyaratan mutu masker yang terbuat dari kain tenun atau kain rajut dari berbagai jenis serat, minimal terdiri dari dua lapis dan dapat dicuci beberapa kali,” ujarnya.
Masker kain harus dicuci setelah dipakai tidak lebih dari 4 jam. Bedanya masker bedah dan masker bahan kain, kalau masker kain bisa dicuci berkali-kali. Tapi jenis kain bahan masker tersebut, dianjurkan memilih bahan kain katun dan scarf.
Masker kain ini boleh digunakan sebagai opsi terkahir jika masker bedah atau masker N95 tidak tersedia di toko medis atau apotik. Sebab setelah diteliti sekitar 40%-90% partikel masih dapat menembus masker kain. Makanya dianjurkan tetap menjaga jarak aman 1-2 meter meski memakai masker. Dan setelah dipakai sekali langsung dicuci.
WHO sendiri merekomendasikan untuk masker kain non-medis yang dipakai masyarakat umum harus terdiri dari kain yang tersusun tiga lapis. Fungsi lapisan kain dari tiga lapis tersebut untuk penyerap air. Karena itu dianjurkan lapisan paling dalam, menggunakan kain bahan lembut seperti kapas, lantaran bersentuhan dengan kulit.
Kemudian lapisan tengah berfungsi sebagai penyaring (filter). Kain lapisan tengah ini dianjurkan bahan yang terbuat dari kain polipropilena non-anyaman.
Sedangkan lapisan luar harus terbuat dari bahan kain yang tahan air seperti poliester.
Masker kain yang dibuat tiga lapis dinilai efektif untuk menyaring droplet atau percikan yang keluar dari mulut dan hidung saat batuk atau bersin.
Masker kain ini hanya direkomendasikan untuk pemakaian sehari-hari masyarakat umum yang tidak memiliki gejala-gejala flu, influenza yang disertai batuk, bersin-bersin, hidung berair, demam, dan nyeri tenggorokan.
Karena masker kain ini masih mudah tembus. Sehingga masker kain tidak direkomendasikan untuk dipakai tenaga medis yang bekerja di rumah sakit. Apalagi menangani pasien yang sudah terinfeksi covid-19.
Ada juga beberapa cara menggunakan masker yang tepat:
1.Cuci tangan dengan sabun sebelum memakai masker.
2. Cek kondisi kebersihan masker
3. Teliti bagian luar dan dalam, jangan sampai salah memakai
4. Pakai masker tanpa ada sela terbuka. Pastikan mulut, hidung dan dagu Anda tertutup
5. Buka masker dengan menarik bagian tali, jangan bagian tengah masker
6. Masukkan masker dalam tempat bersih yang tertutup
7. Cuci tangan Anda dengan sabun kembali setelah membuka masker. **
RAFIKI ANUGERAHA M