Jurnal9.com
Headline News

Vaksin Dosis Ketiga Mulai Dilaksanakan Januari 2022 di Seluruh Provinsi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan

JAKARTA, jurnal9.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan vaksinasi dosis ketiga atau booster akan dilaksanakan secara paralel di semua provinsi Mulai Januari 2022.

“Nggak ada provinsi [prioritas], [vaksinasi dosis ketiga] langsung paralel semuanya,” kata Luhut usai membuka Health Business Gathering 2021 di Nusa Dua, Bali, Jumat (3/12/2021) dikutip dari Antara,

Dia menambahkan vaksinasi dosis ketiga atau booster ini akan diberikan masyarakat Indonesia secara gratis dan berbayar.

Menurutnya, pemerintah akan memberikan vaksin dosis ketiga secara gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.

“Rakyat kita kelas bawah tidak bayar atau gratis, itu kira-kira 100 juta orang. Sebagian yang lainnya bayar. Saya pasti bayarlah,” ujarnya.

Cuma Luhut mengaku untuk yang bayar itu, pihak Kementerian Kesehatan masih menghitung harga jual vaksin dosis ketiga.atau booster tersebut.

Luhut mengatakan pemerintah bukan hanya menganjurkan, tetapi bakal mewajibkan seluruh masyarakat untuk mendapatkan booster  atau vaksin dosis ketiga.

“Semuanya diwajibkan untuk mendapatkan booster atau suntik vaksin dosis ketiga,” ucap Luhut.

Sementara itu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan harga jual vaksin dosis ketiga atau booster di bawah Rp300 ribu.

Namun Menkes menyatakan pemerintah bakal memprioritaskan lansia dan pra-lansia untuk mendapatkan suntikan vaksin dosis ketiga.  “Mulainya dari Pak Luhut ya, dari umur-umur Pak Luhut,” ucap Budi Gunadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya menambahkan, dilihat dari skemanya, booster atau vaksin dosis ketiga ini diharapkan biayanya secara mandiri oleh masyarakat.

Menurut Suarjaya, setelah nanti ada petunjuk teknisnya (juknis), baru bisa dilihat daerah atau kelompok masyarakat mana yang bisa mendapatkan prioritas vaksin dosis ketiga tersebut.

Baca lagi  Nurdin Halid: Klub Sepak Bola Eropa Dikelola dengan Sistem Koperasi

“Kecuali penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan, itu artinya berasal dari kelompok masyarakat kurang mampu. Rencananya seperti itu, nanti kami kan lihat juknisnya lagi. Juknisnya belum keluar kok,” ucapnya.

RAFIKA ANUGERAHA M

 

Related posts

Awas! Orang yang Positif Omicron di Indonesia Terus bertambah Jadi 46 Orang

adminJ9

Pegi, Pelaku Pembunuh Vina Cirebon Sudah Ditangkap, Ini Wajahnya

adminJ9

Peng Dikabarkan Muncul di Beijing, Tapi Banyak yang Mengkhawatirkan Keselamatannya

adminJ9