Jurnal9.com
HeadlineNews

Sambo yang Hilangkan Barang Bukti: Langgar Etik Berat, Bisa Dipecat?

Irjen Pol Ferdy Sambo

JAKARTA, jurnal9.com – Setelah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E jadi tersangka dan ditahan, akhirnya kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin, membeberkan secara terang-terangan bahwa sebenarnya tidak ada insiden baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Duren Tiga.

Burhanuddin usai mendampingi Bharada E, menyebutkan dia sudah sepakat untuk tidak menutup-nutupi kasus pembunuhan yang menimpa Brigadir J.  “Keterangan Bharada E ini disampaikan secara tertulis. Dan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP,” ujarnya.

“Termasuk ada beberapa pernyataan polisi yang disampaikan ke publik sebelumnya. Menurut Bharada E, semua itu tidak sesuai dengan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi,” ungkap Burhanuddin menegaskan.

Dalam BAP terbaru, kata dia, Bharada E menceritakan apa yang sebenarnya terjadi di rumah dinas Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. “Ada beberapa pernyataan yang disampaikan polisi sebelumnya, tidak sesuai dari fakta-fakta hukum,” tegas Burhanuddin.

“Dalam BAP terbaru ini, Bharada E menjelaskan secara terang-terangan siapa pelakunya, dan siapa-siapa saja yang ada di  tempat kejadian perkara (TKP) pada 8 Juli 2022, dan terlibat dalam pembunuhan Brigadir J,” jelas kuasa hukum Bharada E dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (7/8/2022).

Ferdy Sambo bisa dijatuhi sanksi pidana

Dari bocoran pengakuan Bharada E itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menegaskan jika itu benar terjadi, maka Irjen Pol Ferdy Sambo bisa dijatuhi sanksi pidana dan pemecatan.

Sugeng menjelaskan, langkah Polri menahan Irjen Ferdy Sambo di tempat khusus, Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, bisa memperlancar pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) dan Tim Khusus (Timsus) Polri.

“Saya menduga penempatan Ferdy Sambo di Mako Brimob ini karena melanggar prosedur dalam penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan Brigadir Brigadir J,” kata Sugeng.

Baca lagi  Aturan Baru 2022: Kelas Rawat Inap BPJS akan Dihapus

“Kalau benar pengakuan Bharada E itu, maka Irjen Pol Ferdy Sambo dianggap telah melanggar kode etik berat. Apalagi apa yang terjadi kemudian, Sambo sampai merusak TKP dan menghilangkan barang bukti seperti pistol, proyektil, dan lain-lain,” lanjut dia.

Karena melakukan pelanggaran etik berat itu, menurut Sugeng, Irjen Ferdy Sambo pantas dijatuhi hukuman berupa pemecatan tidak hormat.

Dalam pelanggaran kode etik tersebut, tegas dia, termasuk perbuatan pidana, seperti disebut dalam Pasal 221 KUHP (menghalangi penyidikan) juncto Pasal 233 KUHP (menghilangkan barang bukti) dengan ancaman 4 tahun.

“Irjen Pol Ferdy Sambo juga bisa dikenai Pasal 362 KUHP (pencurian) jo. Pasal 56 karena melakukan perbuatan menyuruh mengambil dekoder CCTV yang bukan miliknya. Dan ini ancamannya 5 tahun pidana,” jelas Ketua IPW itu.

Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi pengenaan sanksi etik kepada Irjen Pol Ferdy Sambo itu sudah langkah yang tepat untuk pemeriksaan bagi seorang polisi berpangkat jenderal. “Sebab proses pidana itu cukup lama. Kalau pengadilan etik bisa cepat,” ujarnya.

Menurut Menko Polhukam, Polri mendahulukan sanksi etik, kelihatannya untuk memudahkan teknis pemeriksaan.

Karena memproses Irjen Pol Ferdy Sambo secara etik sebagai anggota Polri agar bisa dengat cepat ditetapkan. “Kalau pelanggaran etiknya berat bisa dipecat. Dan itu bisa berlangsung hanya satu-dua hari,” cetus dia.

“Dengan begitu Irjen Pol Ferdy Sambo jika dipecat menjadi lebih mudah. Karena sudah bukan anggota Polri. Tapi sudah menjadi orang sipil biasa,” kata Mahfud.

“Ini bukan perkara kriminalitas biasa,” lanjutnya.

“Sekarang pengadilan untuk anggota polisi aktif sudah di peradilan umum. Bukan lagi peradilan militer. Polisi sudah dijadikan aparat sipil,” ujar Mahfud.

ARIEF RAHMAN MEDIA

 

Related posts

Presiden AS Donald Trump dan Isterinya, Melania Trump Positif Covid-19

adminJ9

PDI-P Kritik Kegagalan Jokowi Bangun Food Estate: Ini Bagian dari Kejahatan Lingkungan

adminJ9

Teng… Makam Yosua Dibongkar

adminJ9

Leave a Comment