Jurnal9.com
Business

Pemerintah Wajibkan K/L Belanja Produk UMKM Minimal 40 Persen dari Pagunya

Dukungan pemerintah terhadap sektor UMKM dituangkan dalam komitmennya untuk mendorong BUMN belanja barang atau jasa milik UMKM. Hal ini terwujud atas sinergi antara Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian BUMN beberapa waktu lalu

JAKARTA, jurnal9.com – Presiden Joko Widodo bakal mewajibkan seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) mengalokasikan minimal 40 persen pagu anggarannya untuk belanja barang/modal dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).  Kebijakan ini untuk mendorong sektor UMKM agar dapat tumbuh di tengah krisis akibat pandemi.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan bahwa mayoritas sektor usaha di Indonesia 99 persen adalah pelaku UMKM. Jumlah serapan tenaga kerjanya juga mencapai 97 persen. Namun demikian sektor UMKM saat ini paling terdampak pandemi. Bahkan OECD memperkirakan, setelah September 2020 ini hampir separuh UMKM akan mengalami krisis atau gulung tikar.

Demi meminimalisir dampak tersebut, pemerintah lebih berpihak pada sektor UMKM dengan mewajibkan seluruh K/L untuk membeli produk dan jasa dari UMKM. Kebijakan ini tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR. Dan pemerintah tengah menyusun aturan turunannya agar pelaksanaan ada dasar hukumnya yang jelas.

“Presiden sudah setuju 40 persen belanja K/L harus untuk UMKM. Pada Oktober tahun lalu dalam ratas (rapat terbatas) saya juga minta agar belanja K/L diprioritaskan ke UMKM,” kata MenkopUKM.

“Nah hari ini udah masuk di UU Cipta Kerja, jadi saya kira advokasi kebijakan sudah kita lakukan, tinggal bagaimana implementasinya,” lanjut Teten Masduki dalam webinar bertema Digitalisasi Pengadaan Barang atau Jasa, Kamis (22/10).

Teten mengatakan bahwa dukungan pemerintah terhadap sektor UMKM dituangkan dalam komitmennya untuk mendorong BUMN belanja barang atau jasa milik UMKM. Hal ini terwujud atas sinergi antara Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian BUMN beberapa waktu lalu. Dan Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan akan memerintahkan seluruh BUMN agar mengutamakan produk UMKM saat belanja modal.

Baca lagi  KemenkopUKM Dorong Konsolidasi Petani Bentuk Koperasi untuk Wujudkan Korporatisasi Pangan

“Kami kerja sama dengan Pak Erick Thohir untuk pengadaan di BUMN dengan nilai mencapai Rp14 miliar ke bawah untuk UMKM. Sekarang baru ada 9 BUMN yang menyatakan komitmennya dengan nilai belanja sekitar Rp35 triliun, nanti secara bertahap akan seluruh BUMN,” sambung Teten.

Upaya tersebut diyakini UMKM akan memiliki ruang yang begitu luas untuk bisa meningkatkan eskalasi bisnisnya. Bahkan kebijakan ini memberikan peluang bagi sektor UMKM untuk menjadi salah satu tumpuan utama dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Hanya saja, lanjut Teten, ada sejumlah pekerjaan yang harus dirampungkan pemerintah bersama stakeholder terkait, yaitu penyiapan kemampuan dari pelaku UMKM agar bisa menghasilkan produk yang berkualitas, bermutu tinggi dan dapat memenuhi kebutuhan belanja K/L. Karena itu KemenkopUKM tengah giat melakukan roadshow untuk melakukan pelatihan dan pendampingan bagi UMKM agar SDM-nya meningkat, khususnya pelatihan terkait digitalisasi UMKM.

“Pekerjaan kita kali ini adalah bagaimana menyiapkan agar UMKM-nya siap dan layak menjadi penyedia vendor dari barang dan jasa pemerintah. Kita juga harus mendorong agar produknya bisa masuk di e-katalog LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah),” ujarnya.

Teten mengapresiasi upaya pemerintah yang menyediakan ruang bagi UMKM untuk masuk dalam e-katalog LKPP. Dengan cara ini maka UMKM bisa bersaing dengan pelaku usaha kelas kakap, lantaran dalam menawarkan barang atau jasanya menggunakan sistem tender online. Pengadaan barang atau jasa secara digital akan mengurangi tingkat kecurangan lantaran semua proses transaksinya dilakukan dengan transparan.

“Ini (LKPP) akan kurangi proses tatap muka yang berpotensi terjadinya proses lobi atau suap oleh pemilik modal besar, selain itu transaksi bisa secara elektronik terdeteksi karena pembayaran pun harus secara digital. Kalau udah begini maka akan transparan harga, transparan kualitas, dan transparan transaksinya,” pungkasnya.

ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

Trias Sentosa Catat Penjualan Rp1,1 Triliun pada Kuartal I/2022, Tumbuh 31 persen

adminJ9

MenkopUKM Mendorong Inkubasi Bisnis UGM Wujudkan UMKM Go-Digital dan Go-Global

adminJ9

KemenkopUKM Gandeng Grup Facebook Percepat Digitalisasi UMKM

adminJ9

Leave a Comment