Jurnal9.com
HeadlineNews

Pemerintah Tolak Partai Demokrat KLB Deli Serdang, AHY Tetap Pimpin Partai Demokrat

JAKARTA, jurnal9.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi menolak Partai Demokrat hasil kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang yang menunjuk Ketua Umumnya Moeldoko. Kemenkumham tidak mensahkan pendaftaran KLB Partai Demokrat  karena dinilai belum melengkapi sejumlah dokumen.

Penolakan hasil KLB Partai Demokrat itu disampaikan Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers daring yang didampingi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, di Jakarta, Rabu (31/3) siang.

“Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagaimana yang dipersyaratkan masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi,” tegas Yasonna.

Dokumen yang belum dilengkapi antara lain soal DPC, DPD, hingga surat mandat. Karena itu pemerintah menolak permohonan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.

Selain itu, kata Yosonna, pemerintah sampai saat ini masih merujuk pada AD/ART Partai Demokrat yang ada.

“Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak,” ujarnya lagi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar menjelaskan bahwa dokumen yang termasuk belum lengkap berisi susunan kepengurusan dan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat.

Beberapa hari kemudian, Menkumham Yasonna meminta kubu Moeldoko agar melengkapi berkasnya.

“Hari Jumat kemarin dilaporkan kepada saya, dikirimkan surat kepada pihak KLB untuk melengkapinya, diberikan waktu, karena kami kan punya waktu 7 hari, maka kita beri waktu. Mungkin Senin atau Selasa diberikan kepada kami,” ujar Cahyo yang menyampaikan penjelasan Yasonna.

Demokrat hasil KLB kemudian resmi mengumumkan beberapa nama yang masuk jajaran kepengurusan pada Selasa (23/3/2021) lalu.

Selain nama Moeldoko yang terpilih secara aklamasi, ada nama-nama lain yang menduduki kursi elit partai. Sebagian besar di antara mereka adalah eks partai Demokrat yang dipecat Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca lagi  Menparekraf Jelaskan Cara Dapatkan Dana Hibah Pariwisata Rp3,3 triliun

Dalam daftar tersebut, ada nama kader senior Marzuki Alie dipilih jadi Ketua Dewan Pembina. Kemudian, Jhoni Allen Marbun, menjabat sekretaris jenderal. Lalu Max Sopacua, pendiri Partai Demokrat yang kebagian kursi Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat.

Nama lain yang kebagian kursi jabatan di Partai Demokrat versi KLB adalah Ahmad Yahya. Yahya didapuk sebagai Ketua Mahkamah Partai Demokrat.

Selain beberapa nama tersebut, ada nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat era Ketum Anas Urbaningrum (2010-2013) yang sebelumnya santer disebut akan masuk kepengurusan. Namun, Nazaruddin belum dikonfirmasi masuk kepengurusan.

“Bendahara tidak dijabat Nazaruddin,” juru bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad.

Dengan penolakan ini, Partai Demokrat secara resmi masih dipimpin Ketua Umum AHY hasil Kongres 2020, didampingi ayahnya SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai.

Sementara itu jubir DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko, Ilal Ferhard mengatakan kubunya akan menerima apa pun hasil pengumuman yang dikeluarkan Kemenkumham.

“Memang dari awal pasca-KLB berlangsung, kami dari kubu Pak Moeldoko, sebagai ketua umum kami, mengatakan apa pun yang terjadi, apa pun putusan-putusan oleh Kemenkumham, jelas kami menerima dengan lapangan dada,” ucap Ilal.

RAFIKA ANUGERAHA M  I  ARIEF RAHMAN MEDIA 

Related posts

Mulut Kering dan Berbau, Hati-Hati! Ini Bisa Menunjukkan Kadar Gula Darah Tinggi

adminJ9

WHO: Hasil Riset Menunjukkan Bukti Virus Corona Terjadi Secara Alami

adminJ9

Polemik Baru, Ruang Guru Ternyata Perusahaan Asing dari Singapura?

adminJ9

Leave a Comment