KSAD Jenderal Andika Perkasa
JAKARTA, jurnal9.com – Masa usia pensiun Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sudah makin dekat. Alasan ini yang memberatkan Presiden Joko Widodo untuk mengangkatnya menjadi Panglima TNI.
Penilaian ini disampaikan Khairul Fahmi dari Co-founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menanggapi peluang KSAD Jenderal Andhika Perkasa masuk bursa calon Panglima TNI.
Khairul mengatakan KSAD Jenderal Andhika Perkasa yang menantu AM Hendropriyono ini sulit untuk menjadi Panglima TNI, kalau harus menunggu Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada November 2021 nanti.
“Saya melihat peluang Andika akan besar jika pergantian Panglima TNI dilakukan dalam waktu dekat. Tetapi kalau menunggu Marsekal Hadi Tjahjanto pensiun november nanti, peluang Andika tipis untuk jadi Panglima TNI,” kata Khairul, Senin, (14/6/2021).
Khairul menilai Andika Perkasa memiliki endorser kuat melalui sosok ayah mertuanya, AM Hendropriyono. Namun di sisi lain, dia melihat hal ini bisa jadi beban bagi Presiden Jokowi untuk memilih Andika.
Alasan lain yang memberatkan Presiden Jokowi karena masa usia pensiun Andika juga sudah dekat. Dari sisi organisasi, Khairul mengatakan masa yang singkat jelas akan mengurangi efektivitas kepemimpinan dan pengelolaan organisasi.
“Menurut saya, terlalu dipaksakan jika KSAD Jenderal Andika diangkat menjadi Panglima TNI. Karena masa aktifnya hanya sekitar setahunan,” kata Khairul.
“Dan saya menilai sangat tidak lazim jika Presiden Jokowi kemudian memaksakan Panglima Marsekal Hadi Tjahjanto turun jabatan sebelum masa pensiun,” lanjutnya.
Hal ini hanya lumrah dilakukan jika kemudian Hadi ditunjuk mengisi jabatan lain, seperti saat Tito Karnavian pensiun dini sebagai Kapolri usai ditunjuk menjadi Menteri Dalam Negeri.
Tetapi dalam jabatan Panglima TNI ini, kata Khairul, jika dilakukan pencopotan Panglima TNI Hadi Tjahjanto sebelum waktunya, bisa berakibat preseden buruk.
“Bisa jadi kasus seperti ini, Panglima TNI Hadi dianggap bermasalah, atau pencopotan dilakukan dalam rangka memuluskan kepentingan tertentu,” ungkapnya.
“Kalau yang terjadi kasus ini, maka itu keputusan yang buruk dan tidak sehat untuk organisasi TNI,” kata Khairul.
ARIEF RAHMAN MEDIA