Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim
JAKARTA, jurnal9.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengumumkan bahwa mulai 2021 Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sudah ditiadakan dan akan diganti dengan Asesmen Nasional.
“Ini sebagai wujud peningkatan sistem evaluasi pendidikan dari kebijakan Merdeka Belajar yang didukung penuh Presiden Jokowi untuk mendorong mutu dan hasil pembelajaran para murid,” jelasnya melalui video yang diunggah Rabu (7/10).
Nadiem menjelaskan Asesmen Nasional dirancang tidak hanya sebagai pengganti UN dan USBN saja, tapi merupakan bentuk perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.
Dalam Asesmen Nasional, guru tidak lagi mengevaluasi pencapaian murid secara individu, tetapi akan mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses dan hasil.
“Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari asesmen nasional jadi cermin kita bersama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia,” tegasnya.
Asesmen nasional akan dibagi menjadi tiga, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Pertama, Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dirancang untuk mengukur pencapaian murid dari hasil belajar kognitif literasi dan numerasi.
“ Kedua aspek ini menjadi syarat bagi murid untuk berkontribusi dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karir yang ingin mereka tekuni di masyarakat,” jelas Nadiem.
“Fokus kepada kemampuan literasi dan numerasi tidak kemudian mengecilkan arti penting mata pelajaran, dan akan berdampak pada semua mata pelajaran yang diajarkan dan dipelajari oleh murid,” lanjutnya.
Kedua, Survei Karakter untuk mengukur pencapaian murid dari hasil belajar sosial emosional berupa pilar karakter untuk mencetak profil Pelajar Pancasila.
“Survei Karakter ini akan dinilai melalui 6 indikator utama, yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa serta berakhlak mulia, kebhinekaan global, kemandirian, gotong royong, bernalar kritis, dan kreativitas,” urainya.
Ketiga, Survei Lingkungan Belajar, untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.
“Asesmen Nasional pada 2021 dilakukan sebagai pemetaan dasar dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan, sehingga tidak ada konsekuensi bagi sekolah maupun murid,” ungkap Nadiem.
Nantinya, Kemendikbud juga akan membantu sekolah dan Dinas Pendidikan dengan menyediakan laporan hasil asesmen yang menjelaskan profil kekuatan dan area perbaikan di tiap sekolah dan daerah.
“Asesmen Nasional untuk 2021 tidak memerlukan perisapan khusus maupun tambahan yang justru akan menjadi beban psikologis tersendiri. Tidak usah cemas, tidak perlu bimbel khusus untuk asesmen nasional, untuk itu mari bersama mendukung pelaksanaan asesmen nasional mulai 2021,” pintanya.
ARIEF RAHMAN MEDIA