Jurnal9.com
BusinessHeadline

Menparekraf Jelaskan Cara Dapatkan Dana Hibah Pariwisata Rp3,3 triliun

JAKARTA, jurnal9.com – Pemerintah segera menyalurkan dana hibah pariwisata sebesar Rp3,3 triliun bagi pelaku pariwisata dan pemerintah daerah (pemda) untuk membantu industri pariwisata yang terkena imbas covid-19, sehingga diharapkan masih bisa bertahan di tengah pandemi.

Hal itu disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio dalam keterangannya pada Selasa (13/10).

“Untuk bisa mendapatkan dana hibah pariwisata ini para pengusaha hotel dan restoran serta pemda setempat bisa mengajukan melalui Kementerian Keuangan, karena ini merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang langsung di bawah Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Menparekraf  mengatakan tujuan utama dari hibah pariwisata ini untuk membantu industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial. Begitu pun Pemda yang wilayahnya diserang wabah virus corona yang mengakibatkan terjadi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Daerah dengan kriteria PHPR minimal 15 persen dari total PAD Tahun anggaran 2019, 10 Destinasi Super Prioritas (DPP), 5 Destinasi Pariwisata Prioritas (DSP), Destinasi Branding, dan 100 COE.

Wishnutama menjelaskan dana hibah yang diberikan kepada pengusaha hotel dan restoran dan pemda dibagi dengan perimbangan 70 persen dialokasikan untuk bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran. Sedangkan 30 persen bagian pemda untuk penanganan dampak ekonomi dan sosial dari pandemi covid-19, terutama pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Proses pencairan dana diajukan oleh kepala daerah kepada Kementerian Keuangan mengacu pada rekomendasi teknis yang diterbitkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf),” jelas Wishnutama.

Kemenparekraf juga menyiapkan anggaran sebesar Rp119 miliar untuk Program Sertifikasi CHSE gratis bagi industri pariwisata di 34 provinsi di Indonesia.

Sertifikasi ini untuk menjamin kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan untuk industri yang terkait sektor pariwisata untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

Baca lagi  MenkopUKM Gandeng Ikatan Alumni Unibraw, Bangun Future SMEs Berdaya Saing Tinggi

“Sehingga para pelaku pariwisata, pengusaha hotel dan restoran dapat segera meningkatkan persiapan protokol kebersihan, kesehatan, dan keamanan yang sesuai dengan protokol kesehatan covid-19,” ujarnya.

Menparekraf mengatakan Kemenparekraf melalui Deputi Bidang Industri dan Investasi akan melakukan sosialisasi Program Hibah Pariwisata Tahun 2020 secara berkala.

Untuk kegiatan awal telah dilangsungkan sosialisasi pada 8 Oktober 2020 di Tangerang, Banten, diikuti 101 daerah kabupaten/kota di Indonesia.

RAFIKI ANUGERAHA M  

Related posts

Memperkuat Ekonomi Lokal, Bisa Selamatkan Ekonomi Nasional dari Resesi

adminJ9

DPR Soroti Pernyataan Menag yang Sering Menimbulkan Kontroversi dan Tidak Substansial

adminJ9

Awas! Jangan Terjebak Pilih Pasangan Kekasih yang Punya Sifat Buruk, Ini Ciri-cirinya

adminJ9

Leave a Comment