JAKARTA, jurnal9.com – Rencana pemerintah untuk membuka seluruh kegiatan ekonomi, seperti membuka mal, pasar, dan sekolah akan dilakukan sesuai relaksasi (pengenduran) PSBB fase pertama yang akan dilakukan per juni sampai fase akhir Juli 2020.
Rencana ini akan direalisasikan jika ada kemajuan dalam penerapan PSBB yang diberlakukan di beberapa kota besar di Indonesia. Ini merupakan upaya yang signifikan dalam penanganan pandemi virus corona.
“Salah satu syaratnya adalah penurunan pasien positif selama 14 hari berturut turut sampai kemudian tak ada penambahan pasien positif lagi,” kata Donny Gahrul, dari Kantor Staf Kepresidenan.
Pada tahap awal relaksasi PSBB, pemerintah juga masih akan melarang kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, pembatasan jumlah penumpang kendaraan roda empat, larangan ojek motor membawa penumpang.
Relaksasi PSBB kedua, akan membuka pusat kegiatan ekonomi di wilayah yang kurva pasien baru sudah menurun, sehingga industri beroperasi di masa pandemi, dan akan ditambah secara perlahan hingga kembali normal. “Dan hal ini harus dikonfirmasi oleh para ahli epidemologi,” tegasnya.
Pihak Istana sangat berhati-hati dalam membaca data untuk merumuskan menjadi sebuah kebijakan. Seperti DKI Jakarta, satu episentrum penyebaran virus corona mulai ada laporan penurunan kurva pasien baru. “Tapi ini masih harus menunggu pandangan dari berbagai pihak hingga akhirnya dapat diputuskan sebagai sinyal positif untuk merelaksasi PSBB ibu kota,” jelas Donny.
Menurut dia, ketika kasusnya sudah turun, tidak berarti langsung nol. Ada kemungkinan kasus baru akan ditemukan secara fluktuatif.
Donny menyebutkan, saat ini pemerintah berupaya keras agar penerapan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bisa berjalan efektif. Mulai dari bagaimana protokol kesehatan dijalankan, penegakan hukum dilakukan terukur, serta dipatuhinya larangan mudik.
“Apakah Juni sudah bisa dilonggarkan, kita melihat hasil penerapan PSBB. Kita tak mau terjadi second wave (gelombang kedua),” kata Donny.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ini merupakan dari kajian awal pemerintah dalam menentukan kebijakan pemulihan ekonomi dari pandemi covid-19. “Ini langkah awal Kemenko Perekonomian melakukan kajian dan kebijakan pemerintah selama pandemi covid-19,” katanya dalam siaran pers-nya.
Berikut isi kajian awal Kemenko Perekonomian tersebut:
- Fase pertama, yang dilakukan pada 1 Juni 2020 ialah membuka kembali operasional industri dan jasa bisnis ke bisnis (B2B), dengan tetap menerapkan social distancing.
- Fase kedua pada 8 Juni 2020, toko, pasar, dan mal diperbolehkan beroperasi kembali.
- Fase ketiga, 15 Juni 2020, tempat-tempat kebudayaan dan sekolah mulai dibuka kembali dengan tetap menerapkan social distancing dan beberapa penyesuaian.
- Fase keempat, 6 Juli 2020, difokuskan pada evaluasi terhadap pembukaan berbagai fasilitas seperti restoran hingga tempat ibadah.
- Fase kelima, 20 Juli dan 27 Juli 2020, melakukan evaluasi fase keempat, dan akhir Juli atau awal Agustus 2020 diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dapat beroperasi dengan normal.
Ini tahapan yang akan dilakukan sebelum akhirnya mencabut penerapan PSBB secara total.
“Jadi setiap fase tersebut harus dilihat sesuai dengan trend jumlah pasien positif. Bila turun dan tidak ada kasus baru, tidak ada gelombang kedua, kita bisa lanjutkan ke fase berikutnya,” kata Airlangga Hartarto.
RAFIKI ANUGERAHA M I ARIEF RAHMAN MEDIA