Jurnal9.com
HeadlineInspiration

Kontroversi Shalat Tarawih-Witir di Indonesia, Gus Baha: Ini Penjelasan Fikihnya

KH Bahauddin Nursalim atau akrab dipanggil Gus Baha.

Puasa Ramadhan sudah berjalan beberapa hari. Di masjid-masjid dan musalla masih penuh orang yang tarawih. Biasa, di awal-awal puasa, masih banyak yang semangat  beribadah tarawih. Begitu banyaknya orang yang tarawih, luberan jemaah memenuhi pelataran sampai di luar masjid.

Tapi biasanya kalau lewat seminggu, jemaah yang tarawih berangsur menurun. Bahkan tinggal beberapa baris seperti shalat jemaah pada hari biasa. Semangat Ramadhan seperti ini sudah sering terjadi setiap tahun.

KH Bahauddin Nursalim atau akrab dipanggil Gus Baha menyoroti pelaksanaan shalat tarawih-witir di Indonesia. Dia menilai kaifiyah shalat tarawih yang diakhiri shalat witir; dengan dua rakaat diakhiri salam, dan satu rakaat lagi diakhiri salam. Ini kontroversi yang terjadi dari ulama sejak dulu sampai sekarang.

Gus Baha menyebutkan beberapa riwayat Buchori Muslim; Nabi itu kalau shalat tarawih dan witir hanya 9 rakaat. Dalam hadist shahih disebutkan; “lam yak ud min hunnah fii akhiri hinnah illaa wahidah.”

Nabi menjalankan shalat tarawih itu sampai 9 rakaat tanpa duduk sama sekali. Dan  terakhir duduk pada rakaat kesembilan, langsung ditutup salam.

Kemudian dalam riwayat itu disebutkan “shalatul lailih matsna” ; nabi memotong jumlah rakaat itu menjadi dua rakaat diakhiri salam, dua rakaat diakhiri salam, sampai empat kali; jumlahnya delapan rakaat. Kemudian nabi melanjutkan satu rakaat shalat witir dengan diakhiri salam. Jumlahnya jadi sembilan rakaat.

Sehingga jika ada seseorang yang melaksanakan shalat tarawih empat rakaat tanpa tasyahhud, sebenarnya menurut fikih, banyak ulama yang berpendapat; sah shalatnya.

Kalau ada seseorang melaksanakan shalat tarawih empat rakaat tanpa tasyahhud, juga sah shalatnya. Karena dalam hukum fikih, disebutkan tasyahhud awal dalam shalat itu hukumnya sunnah. Makanya banyak ulama berpendapat bahwa shalat tarawih tanpa tasyahhud awal pun, sah shalatnya.

Tapi di Indonesia ini, kata Gus Baha, kalau dari awal pahamnya, ada yang shalat tarawih delapan rakaat, dan dilanjutkan dua rakaat shalat witir diakhiri salam, lalu satu rakaat lagi shalat witir diakhiri salam.

Dan ada yang shalat tarawih 20 rakaat dengan dua rakaat, dua rakaat diakhiri salam. Dan dilanjutkan dua rakaat shalat witir diakhiri salam, lalu satu rakaat lagi shalat witir diakhiri salam.

Sehingga yang menjadi kontroversi shalat tarawih di Indonesia, pada umumnya diakhir shalat tarawih, dilanjutkan shalat witir dua rakaat diakhiri salam, lalu dilanjutkan satu rakaat lagi shalat witir diakhiri salam.

“Padahal menurut Imam Syafi’i yang dimuat dalam kitab ‘Majmu’ karangan Imam Nawawi disebutkan: “Shalat itu diawali takbir dan diakhiri salam.”

Baca lagi  Amalan pada Malam Nisfu Sya’ban Termasuk Bid’ah? Ini Penjelasan Gus Baha

Kalau mengacu pada pemahaman definisi shalat, menurut Imam Syafi’i ini, maka shalat tarawih dan witir yang dilaksanakan di Indonesia dianggap paling aneh di dunia: dua rakaat shalat witir diakhiri salam, lalu dilanjutkan satu rakaat lagi shalat witir diakhiri salam.

“Padahal niatnya shalat witir, tapi jumlahnya dua rakaat. Kan aneh. Memang dilanjutkan shalat witirnya satu rakaat lagi. Tapi yang dua rakaat tadi kan sudah diakhiri salam. Kalau sudah diakhiri salam, berarti shalat witir yang tadi jumlahnya dua rakaat. Bukan ganjil seperti disebutkan nabi; shalat witir itu [rakaatnya] ganjil.” jelas Gus Baha.

“Meski sudah dijelaskan bahwa tarawih dan shalat witir yang disebut dalam hadist shahih seperti itu. Tapi karena selama ini tahunya orang-orang mengikuti shalat tarawih dan witir dari dulu kayak gitu. Jadi kalau melihat ada orang shalat witir tiga rakaat langsung [seperti shalat maghrib 3 rakaat] tanpa salam, karena tidak populer shalat witir langsung 3 rakaat, mereka bilang ga cocok. Malah dianggap batal shalat seperti itu. Ini kan aneh,” tegasnya.

Padahal begitu selesai salam, bagian akhir shalat tarawih, bilal menyampaikan: sholluu sunnatan rok ataini minal witri; shalatlah dua rakaat witir. Anenhya shalat witir kok dua rakaat. Kalau dikatakan masih ada lagi dengan dilanjutkan satu rakaat lagi, itu secara hukum fikih sudah beda. Karena shalat witir yang dua rakaat tadi sudah diakhiri salam. Itu disebut musytakillah, yaitu shalat dua rakaat yang sudah berdiri sendiri.

“Jadi saya melihatnya hukum fikih dikalahkan oleh adat atau kebiasaan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat,” ungkap Gus Baha.

DR Sunarto, Dosen Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UIN SA) 

Sementara itu Dosen Universitas Islam Negeri, Sunan Ampel Surabaya (UIN SA), DR Sunarto menyebutkan dalam kitab Al Umm karangan Abu Abdullah Muhammad bin idris Asy sysfi’i, pada halaman 164: shalat witir 3 rakaat. Tapi kalangan nahdhiyin banyak yang mempraktikkan 2 rakaat diakhiri salam. Kemudian dilanjutkan 1 rakaat lagi diakhiri salam.

Makanya dalam pelaksanaan witir 2 rakaat salam, kemudian 1 rakaat salam itu dijembatani oleh ulama dengan kalimat “Shallu sunnatan rak ataini minal witri”; artinya shalat sunnatlah dua rakaat bagian dari witir, kemudian satu raka’at bagian dari witir. “Memang ini menjadi musykilah,” ujarnya.

“Ini sebagai kearifan para ulama dengan menjembatani dengan kalimat “Shallu sunnatan rak ataini minal witri”. Persoalan musykilah menjadi klier. Toh intinya shalat itu sunnah bukan shalat wajib. Jadi tidak perlu dipermasalahkan.

Wallahu a’lam bissawaab.

ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

Bagaimana Hukum Bersentuhan Pria-Wanita, dan Berhubungan Intim Pakai Kondom?

adminJ9

Benarkah Virus Corona Buatan Manusia? Ini Hasil Penelitiannya

adminJ9

RKUHP Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Penghinaan yang Tercantum dalam UU ITE

adminJ9

Leave a Comment