Jurnal9.com
Business

KemenkopUKM Raih Opini WTP dari BPK Selama 6 Tahun Berturut-Turut

JAKARTA, jurnal9.com – Kinerja Kementerian Koperasi dan UKM dalam Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019 berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama enam tahun berturut-turut.

“Tahun ini mempertahankan opini WTP sangat berat. Sebab ada  program-program baru khususnya berkaitan dengan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Selain itu sektor Koperasi dan UMKM terdampak Covid-19,” kata Menteri Koperasi dan UKM  Teten Masduki Senin (3/8).

Teten menyampaikan hasil pemeriksaan BPK itu atas laporan keuangan Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2019, serta pengelolaan belanja subsidi imbal jasa penjaminan dan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2019.

“Selanjutnya kita harus lebih berhati-hati lagi, meski tahun ini sudah meraih opini WTP. Presiden minta mempercepat belanja di 2020, dan realisasi program PEN untuk mempercepat stimulus ekonomi,” tandasnya.

Menurut Teten, tahun ini di awal sudah mulai refocusing program-program KemenkopUKM, tambahan program baru, yang membutuhkan transparansi dan akuntabilitas

“Kami juga sudah melaporkan ada program-program baru sesuai arahan Presiden untuk UMKM, dan ini masih proses serta  semoga bisa dijalankan. Kami juga diminta mempercepat belanja 2020 dan realisasi program PEN untuk menstimulir ekonomi di kuartal III/2020,” papar Teten.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan menyampaikan, raihan opini WTP ini menunjukkan komitmen penggunaan dana APBN untuk kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

“Meraih opini WTP dari BPK harus dijadikan tradisi bagi seluruh jajaran Kemenkop dan UKM,” ujar Rully.

Anggota II BPK, Pius Lustrilanang mengatakan MenkopUKM dan seluruh jajarannya mampu menjaga kualitas tata kelola keuangan negara, sehingga BPK memberikan opini WTP untuk kesekian kalinya.

“BPK memberikan perhatian besar terhadap pelaksanaan program PEN, KemenkopUKM memegang peranan penting merumuskan dan menetapkan kebijakan serta strategi pelaksanaan. Terutama, pemulihan perekonomian Koperasi dan UMKM terdampak Covid-19,” jelas Pius.

Baca lagi  Survei McKinsey Menyebutkan Ekonomi Indonesia Diprediksi Cepat Pulih

Diingingatkan, opini WTP yang diraih dapat saja berubah di tahun mendatang, melihat kompleksitas masalah selama 2020.

“Untuk itu, KemenkopUKM perlu mengintensifkan peran aparat pengawas internal Pemerintah dalam hal ini inspektorat untuk menangani akuntabilitas tata kelola pertanggungjawaban keuangan negara,” pungkas Pius.

MULIA GINTING

Related posts

UU Ciptaker Dorong Investasi untuk Ciptakan Lapangan Kerja dan Beri Kemudahan KUMKM

adminJ9

Factory Sharing Solusi UMKM Atasi Masalah Bahan Baku dan Teknologi

adminJ9

MenkopUKM: Penerapan SNI untuk Produk UMKM Dapat Meningkatkan Daya Saing

adminJ9