Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi
BANDUNG, jurnal9.com – Kementerian Agama terus berusaha meyakinkan Pemerintah Arab Saudi bahwa Indonesia bisa mendapatkan izin untuk penyelenggaraan ibadah umrah bagi negara-negara di luar Arab Saudi pada awal November ini.
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia saat ini sedang mengusahakan untuk mendapatkan izin pelaksanaan penyelenggaraan ibadah umrah dari Pemerintah Arab Suadi.
“Seperti yang kita ketahui saat ini, Pemerintah Arab Saudi sudah membuka untuk ibadah umrah bagi negara-negara lain [di luar Arab Saudi] meski masih terbatas, mudah-mudahan hal ini bisa berlaku bagi warga Negara Indonesia,” ujarnya.
Menurut Wakil Menag, pelaksanaan ibadah umrah di tengah pandemi covid-19 ini tentu harus diikuti oleh peraturan protokol kesehatan yang sangat ketat. “Peraturan ini harus diketahui oleh KBIHU, PPIU, dan para jemaah umrah agar dapat mempersiapkan,” tegasnya.
“Peraturan yang sangat ketat ini ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi demi keselamatan para jemaah. Adapun aturan tersebut, jemaah harus melakukan PCR terlebih dahulu, jumlah jemaah dibatasi, penerapan physical distancing, dan lain-lainnya,” jelas Zainut.
“Hal ini harus dicermati bersama untuk dipersiapkan dari sejak dini,” lanjutnya.
Ia juga menyoroti bahwa dengan adanya kebijakan baru ini kemungkinan akan ada penambahan biaya penyelenggaraan ibadah umrah, sehingga harus diinformasikan kepada jemaah umrah.
“Jangan sampai ada jemaah umrah yang tertipu dengan iming-iming biaya yang murah,” tuturnya.
RAFIKI ANUGERAHA M