Jurnal9.com
HeadlineNews

Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Nama-Namanya

Polisi saat menembakkan gas air mata

MALANG, jurnal9.com – Polri telah menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022) malam. Dari rilis terakhir kepolisian menyebutkan peristiwa itu menewaskan 131 orang penonton

Penetapan tersangka itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai tim investigasi yang dibentuk Polri dalam melakukan serangkaian penyidikan.

Enam tersangka itu terdiri dari panitia pelaksana, dan anggota kepolisian. “Ada enam tersangka dalam peristiwa tersebut,” kata Kapolri dalam Jumpa Pers di Mapolresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022).

Keenam tersangka itu yakni: 1. AHL (Ahmad Hadian Lukita) selaku Direktur Utama PT. LIB, AH Panpel, SS security officer. Kemudian Wahy SS sebagai Kabag Ops Polres Malang, H sebagai Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim, serta DSA dari Semapta Polres Malang.

Kapolri menjelaskan tim investigasi telah memeriksa sebanyak 48 saksi. Dari jumlah tersebut ada sebanyak 31 personel Polri.

Berdasarkan data dari rilis kepolisian, jumlah korban luka dan meninggal dunia akibat kerusuhan di Kanjuruhan mencapai 574 orang. Dan sebanyak 131 korban meninggal dunia.

Kemudian ada 377 korban luka sudah menjalani perawatan di rumah sakit (RS), dan kini sudah pulang ke rumah. Dan masih ada 66 orang yang masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sedangkan 25 korban luka dirawat di RS Malang Raya

BSA selaku Kasat Samapta Polres Malang, telah memerintahkan anggotanya menembakkan gas air mata. “Mereka (tiga anggota kepolisian yang menjadi tersangka) memerintahkan anggota menembakkan gas air mata,” kata Kapolri.

Para tersangka ini dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 Jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

Baca lagi  Tak Ada Perintah Penembakan Gas Air Mata di Stadion, Ini Ada yang Salah Instruksi

ARIEF RAHMAN MEDIA

 

Related posts

TP3 Temui Presiden Jokowi, Minta Kasus Penembakan Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan HAM

adminJ9

Presiden: Fasilitas Kesehatan harus Mengacu Standar Penanganan Covid-19 KemenKes

adminJ9

Berhaji dengan Jalan Kaki dari Inggris ke Mekah Ditempuh 10 Bulan, 25 Hari

adminJ9

Leave a Comment