Jurnal9.com
News

HIPMI Adakan Tausiyah Ramadhan Online saat Pandemi Covid-19

Mardani H Maming, Ketua Umum BPP HIPMI dalam acara Tausiyah Ramdhan Online  (Foto: Dok HIPMI)

JAKARTA, jurnal9.com –  Di malam ke 14 Ramadan tahun 1441 Hijriah, Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menggelar tausiyah Ramadan bersama Ustadz Das’ad Latif dengan memanfaatkan teknologi atau secara online.

Tausiyah atau ceramah agama ini digelar secara online, sehingga jamaah yang mengikuti di rumah tetap mematuhi himbauan pemerintah agar melakukan physical distancing.

“Pemerintah melalui Kementerian Agama RI menghimbau agar kegiatan keagamaan selama bulan Ramadan ditiadakan. Dan bisa dilakukan secara mandiri di rumah masing-masing, tentu ini tidak menyurutkan niat BPP HIPMI untuk tetap mengisi bulan Ramadan dengan kegiatan keagamaan dengan memanfaatkan teknologi informasi,” ujar Ketua Umum BPP HIPMI Mardani H Maming.

Selain melakukan interaksi langsung secara daring, lanjut dia, pihak HIPMI juga menyiarkan secara langsung tausiyah online ini melalui akun IG BPP Hipmi dan Youtube HIPMI TV. Dengan adanya kegiatan ini, Mardani berharap, anggota HIPMI di seluruh nusantara bisa tetap melakukan kegiatan ibadah seperti menyaksikan tausiyah tanpa harus berhadapan langsung dengan penceramah .

“Ini tausiyah online pertama yang diadakan HIPMI. Diharapkan dapat memberikan siraman rohani di tengah kondisi wabah pandemi Covid-19, yang masyarakat dihimbau tinggal di rumah. Saya senang karena bisa diikuti oleh ayahanda Abdul Latif dan juga senior-senior lain,” ucapnya.

Tausiyah online dengan tema “Tetap Optimis di Tengah Wabah Pandemi Covid-19” ini, Mardani berharap, seluruh anggota HIPMI yang muslim dapat mengambil hikmah dan pesan yang dapat diambil dalam mengikuti acara ini untuk mendapatkan manfaat ibadah di bulan suci Ramadhan.

“Bagi masyarakat yang sedang melaksanakan WFH (work from home) atau tidak bisa meninggalkan ruang kerja, bisa mengikuti kegiatan tersebut secara online atau Live Streaming,” ungkapnya.

Baca lagi  Kemenag Targetkan SK Inpassing Guru Madrasah Selesai 2021

MULIA GINTING

 

 

Related posts

UU Ciptaker Inkonstitusional karena Tak Sesuai UUD 1945, Apa Saja yang Kontroversial?

adminJ9

DWP Kemenkop UKM Ingin Pemahaman Perkoperasian Benar

adminJ9

Upaya Jokowi untuk Hemat Anggaran akan Dibubarkan 18 Lembaga Negara

adminJ9