Jurnal9.com
Headline News

Haji Tahun 2021 Dibatalkan Pemerintah, IPHI: “Jangan Ada Dusta di Antara Kita”

Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Ismed Hasan Putro.

JAKARTA, jurnal9.com – Setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa pemerintah membatalkan pemberangkatan haji tahun 2021, respon dari Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) meminta ada audit terbuka terkait penggunaan dana haji.

“Jadi pemerintah dalam hal ini; Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) harus segera mengklarifikasi terkait penggunaan dana haji. Sebab opini yang berkembang di masyarakat menyebutkan dana haji bisa jadi dipakai pemerintah untuk pembangunan infrastruktur,” ungkap Ismed Hasan Putro yang menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat IPHI.

“Saya berharap tidak ada dusta di antara kita,” tegas Ketua Umum Pengurus Pusat IPHI itu di Jakarta, Jumat (4/6/2021).

Ismet mengatakan supaya opini ini tidak berkembang semakin liar, sebaiknya dilakukan audit investigasi yang bersifat transparan. “Harus ada audit yang transparan agar tidak ada fitnah. Sehingga publik tidak hanya diberi informasi laporan audit dari BPKH saja,” cetusnya.

Audit itu harus dilakukan oleh tim independen yang terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi kemasyarakatan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Kemudian tim bertugas untuk meneliti kebenaran tata kelola dana haji yang dikelola BPKH.

“Kalau [informasi] hanya dari internal BPKH saja, publik cenderung mencibir. Jadi harus ada tim independen yang lebih dipercaya, dan figur yang kredibel supaya tak ada fitnah,” ujarnya.

Tak persulit tarik setoran dana haji

Selain itu Ismet juga meminta pemerintah tidak mempersulit bila ada jamaah haji yang ingin menarik setoran dana hajinya.

IPHI juga meminta agar BPKH terbuka dan tidak mempersulit bila ada jamaah haji yang ingin menarik dananya. “Salah satunya menunjuk bank dengan prosedur tidak berbelit-belit. Dan BPKH harus siap dengan menunjuk perbankan bila ada jamaah haji yang menarik dananya,” katanya.

Baca lagi  Menag Canangkan Gerakan Teladan Berkurban Nasional 2020

Terkait pembatalan pemberangkatan haji 2021 yang terkesan sepihak, menurut Ismed, hal itu bisa dimaklumi. “Karena banyak faktor yang membuat kami memahami keputusan pembatalan ini. Akhirnya mau tidak mau harus diterima dengan hati legawa.,” ujarnya.

Faktor  karena belum adanya keputusan resmi dari Pemerintah Arab Saudi mengenai kuota haji tahun 2021 ini. Selain itu mepetnya waktu persiapan keberangkatan haji, meskipun Menteri Agama menyatakan sudah melakukannya. “Kami akhirnya memaklumi dengan pembatalan keberangkatan haji tahun [2021] ini karena secara teknis dan regulasi sangat mepet waktunya,” tuturnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu

Sementara itu Kepala BPKH, Anggito Abimanyu dalam Konferensi Pers Bersama di Kantor Kementerian Agama, menyatakan dana haji aman dan ditempatkan di bank syariah.

Anggito menuturkan BPKH akan melakukan pengelolaan dana jemaah haji yang batal berangkat, sesuai dengan aturan yang terdapat dalam KMA No.660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H / 2021 M.

Anggito menyampaikan bahwa pada tahun 2020, sebanyak 196.865 jemaah haji reguler sudah melakukan pelunasan.

“Dana yang terkumpul dari setoran awal dan pelunasan adalah sebanyak Rp 7,5 triliun,” jelas Kepala BPKH itu.

Sedangkan jemaah haji khusus yang telah melakukan pelunasan sebanyak 15.084 jemaah. Terkumpul dana setoran awal dan setoran lunas sebesar 120, 60 juta dolar.

“Tahun itu pula, ada 569 jemaah yang membatalkan, jadi hanya 0,7 persen. Kemudian yang haji khusus yang membatalkan hanya 162, jadi hanya 1 persen,” ujarnya.

RAFIKI ANUGERAHA M  I  ARIEF RAHMAN MEDIA 

 

Related posts

Anak Kiai Lakukan Pencabulan pada Santri Putri, Pesantren di Jombang ini Dibekukan

adminJ9

Singapura Batasi Kunjungan Wisatawan, Setelah Kasus Baru Virus Corona Melonjak

adminJ9

Berita Menag Tarik Ucapan Soal Pembatalan Haji, itu Hoaks atau Bohong

adminJ9