Wakil Ketua Umum (MUI) Anwar Abbas
JAKARTA, jurnal9.com – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengungkapkan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab (HRS) harus mencerminkan hukum sebagai instrumen mendidik bukan membidik.
“Hukum benar-benar dijadikan sebagai instrumen yang mendidik bukan sebagai instrumen untuk membidik,” kata Buya Anwar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/12).
Ia mengatakan penegakan hukum terkait Habib Rizieq juga harus berlaku bagi semua orang yang diduga melakukan pelanggaran serupa. Dengan begitu, hukum akan tegak adil tidak terkesan tebang pilih dan tidak mengusik rasa keadilan.
Karena jika hukum itu tidak tegak adil, Anwar menyakini akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Karena ada kesan hukum tidak memperlakukan sama warga negaranya.
“Karena itu kita mengharapkan agar semua orang yang melakukan hal yang sama seperti yang disangkakan kepada Habib Rizieq, tanpa kecuali juga harus dijadikan sebagai tersangka,” tegasnya.
Wakil Ketua Umum MUI ini mengimbau masyarakat agar dapat tenang dan jernih menyikapi penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka.
“Masyarakat juga agar mendukung pihak kepolisian untuk benar-benar bisa menegakkan hukum secara baik dan tidak dengan tebang pilih. Agar pihak kepolisian bisa berbuat dengan baik dan dengan seadil-adilnya,” tutur tokoh dari Muhammadiyah ini.
ARIEF RAHMAN MEDIA