Jurnal9.com
News

Belum Libur Lebaran, Zona Merah di Daerah Sudah Naik Jadi 19 Daerah, Ini Daftarnya

Ilustrasi orang sedang pemeriksaan PCR swab 

JAKARTA, jurnal9.com – Belum memasuki libur lebaran, zona merah dan zona oranye di berbagai daerah sudah kembali meningkat dalam sepekan ini.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, menyebutkan menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, per 25 April terdapat 19 zona merah (daerah yang berisiko tinggi Covid-19), meningkat dari sebelumnya, per 18 April jumlah zona merah ada enam kabupaten/kota.

Begitu pun untuk zona orange (daerah yang berisiko sedang) per 25 April meningkat menjadi 340 zona oranye dari sebelumnya 322 kabupaten/kota.

“Sangat disayangkan di minggu ini lagi-lagi terjadi penambahan pada zona merah dan zona oranye, yang seharusnya selalu kita upayakan agar turun,” kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/4/2021).

Wiku menjelaskan, peningkatan zona merah di 14 kabupaten/kota itu sebelumnya berstatus zona oranye naik menjadi zona merah. Kabupaten/kota tersebut berasal dari Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bali, dan Kalimantan Selatan.

Sementara itu juga terjadi peningkatan zona oranye di 53 kabupaten/kota yang sebelumnya dari zona kuning.

Dia merinci 53 kabupaten/kota tersebut di Sumatera Utara, yaitu sebanyak 12 kabupaten/kota yang pindah ke zona oranye. Kemudian, Aceh sebanyak 8 kabupaten/kota dan Sulawesi Tenggara sebanyak 6 kabupaten/kota.

Menurut dia, penanganan pandemi dapat ditingkatkan melalui optimalisasi posko penanganan Covid-19 daerah.

Dia mengatakan risiko penularan Covid-19 di seluruh daerah akan bisa meningkat. Apalagi menjelang masa libur Lebaran, yang pemerintah sudah melarang mudik, namun masih banyak yang membandel.

“Padahal jika ada orang tertular, maka bukan dia sendiri yang tertular. Tapi penularannya berisiko pada orang lain dan pada banyak orang. Kita bisa melihat kasus covid di India yang sulit dibendung; makin banyaknya orang yang tertular. Sampai-sampai banyak berjatuhan di jalanan.”

Baca lagi  PDI-P Gugat KPU ke PTUN, KPU: Tak Ada Lagi Pengadilan Usai Putusan MK

Daftar lengkap zona merah per 25 April 2021

Aceh:

Aceh Tamiang,

Sumatera Utara:

Deli Serdang

Sumatera Selatan:

Ogan Komering, Ulu Timur Kota Palembang

Sumatera Barat:

Solok Agam, Solok Selatan

Riau:

Kota Pekanbaru, Siak Rokan Hulu Bengkalis

Jambi:

Kerinci Kota Jambi, Kota Sungai Penuh,

Kepulauan Bangka Belitung:

Bangka Barat

Kalimantan Tengah:

Kota Palangkaraya

Kalimantan Selatan:

Tanah Laut, Tanah Bumbu

Bali:

Badung

 

RAFIKI ANUGERAHA M

 

Related posts

Hotman Paris Mengaku Bingung Diminta Jadi Pengacara Habib Rizieq

adminJ9

Ramai Beredar Kabar Megawati Telepon Presiden Prabowo Minta Hasto Tidak Ditahan

adminJ9

Gus Jazil Dorong Santri Kuasai Iptek untuk Menjadi Pelopor Perubahan

adminJ9

Leave a Comment