Jurnal9.com
News

Bareskrim Gandeng FBI Buru Saifuddin Ibrahim yang Kabur ke Amerika Serikat

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo

JAKARTA, jurnal9.com – Setelah Menko Polhukam memerintahkan Polri untuk menangkap Pendeta Saifuddin Ibrahim, kini kabarnya pendeta yang minta Menag menghapus 300 ayat Alquran itu kabur ke Amerika Serikat (AS).

Untuk melacak keberadaan pendeta yang bikin gaduh itu, Bareskrim Polri menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI). Sebab berdasarkan informasi, pendeta yang melontarkan ujaran kebencian ini berada di Amerika Serikat.

Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses yang dulu beragama Islam, lalu masuk Kristen dan menjadi pendeta ini, dianggap telah melakukan penistaan agama.

Dia dilaporkan buntut pernyataannya yang meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al-Qur’an.

“Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa saudara Saifuddin Ibrahim saat ini berada di luar negeri,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Dalam upaya mencari keberadaan Saifuddin Ibrahim, Bareskrim berkoordinasi dengan Legal Attache Federal Bureau of Investigation (FBI). Termasuk Ditjen Imigrasi untuk menelusuri riwayat perjalanannya.

“Melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan Kemenlu terkait dugaan keberadaan saudara SI di Amerika Serikat,” kata Dedi.

Dalam penanganan kasus ini, Bareskrim sudah memeriksa beberapa ahli. Tujuannya, memastikan pernyataan Saifuddin Ibrahim melanggar pidana.

“Sudah meminta keterangan ahli bahasa, ahli sosiologi hukum, ahli agama Islam, dan ahli pidana,” kata Dedi.

Pelaporan terhadap Saifuddin Ibrahim pun telah teregistrasi dengan nomor LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri.

Dalam kasus ini, Saifuddin Ibrahim diduga melanggar Pasal 45 A Ayat 2 Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang informasi dan transaksi elektronik.

Kemudian, Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan 2. Lalu, Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan hukum pidana.

Baca lagi  Saifuddin Ada Masalah Visa, Polri Tunggu dari AS, Mungkinkah AS Menangkapnya?

Dalam tayangan videonya yang bikin gaduh di media sosial, Saifuddin Ibrahim meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat Al-Qur’an.

Alasan di balik permintaannya karena ayat-ayat itu dinilai menjadi penyebab terjadinya radikalisme.

ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

Pembunuhan di Hotel Hasma Jaya Upaya Perfect Crime

adminJ9

Dirjen Dukcapil: Sekarang Pindah Domisili Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW Lagi

adminJ9

Presiden Jokowi mau Bicara dengan Raja Salman untuk Kepastian Haji 2020

adminJ9

Leave a Comment