Jurnal9.com
Business Headline

Anak Presiden Jokowi: Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan KKN

Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep

JAKARTA, jurnal9.com – Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis ’98, Ubedilah Badrun, melaporkan dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, ke KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang.

“Adapun laporan dugaan tindak pidana korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang terlibat pembakaran hutan,” ungkap Ubedilah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/1/2022).

Duduk perkara kasusnya, tegas dia, karena ada relasi bisnis antara kedua putra Jokowi dengan perusahaan yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Ubedilah menceritakan pada 2015 manajemen PT BMH menjadi tersangka pembakaran hutan. Perlu diketahui; PT BMH merupakan milik grup bisnis PT SM. Penanganan kasus pidananya tidak jalan, sehingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggugat melalui jalur perdata dengan menuntut ganti kerugian Rp7,9 triliun.

Namun dalam perkembangannya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan ganti kerugian sebesar Rp78,5 miliar.

“Itu terjadi pada Februari 2019, setelah anak Presiden Jokowi itu membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM,” ungkap Ubedilah.

“Saya menyatakan ada dugaan KKN yang melibatkan dua putra Presiden Jokowi dengan anak petinggi PT SM berinisial AP. Ini sangat jelas. Karena adanya suntikan penyertaan modal puluhan miliar rupiah dari perusahaan ventura [yang terafiliasi dengan PT SM],” lanjut dia.

“Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu, anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar,” demikian Ubedilah menegaskan.

“Dan itu bagi kami tanda tanya besar; seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka fantastis, kalau dia bukan anak presiden,” ungkapnya lagi.  .

Baca lagi  WHO: Hasil Riset Menunjukkan Bukti Virus Corona Terjadi Secara Alami

“Dari peristiwa tersebut, patut diduga terjadi KKN antara Grup SM dengan anak-anak presiden yang dampaknya secara langsung telah merugikan keuangan negara, dan secara tidak langsung di waktu yang sama telah memperkaya anak-anak presiden,” lanjut aktivis ’98 itu.

Terkait Laporan itu, Ubedilah memperlihatkan tanda bukti lapor dengan nomor ‘Istimewa’ dengan lampiran satu berkas lengkap yang ditunjukkan kepada wartawan.

“Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki kasus ini. Dan kami juga meminta kepada KPK, bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini,” cetus Ubedilah

Gibran mengaku tidak tahu

Gibran mengaku tidak tahu duduk soal kasus yang diperkarakan Ubedilah tersebut. Sejak mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo di tahun 2019 lalu, Gibran mengaku semua bisnis miliknya diserahkan kepada adiknya, Kaesang Pangarep.

“Masalah pembakaran hutan nanti takon (tanya) Kaesang wae (saja),” kata Gibran yang kini menjabat Walikota Solo ini..

Gibran mengaku belum mendapat panggilan dari KPK terkait laporan tersebut. “Dicek saja, kalau ada yang salah ya silahkan dipanggil. Salahe apa ya dibuktikan. Ngono wae (gitu aja),” katanya.

ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

Membandingkan Kudeta Partai Demokrat AHY dengan Kudeta di PKB Gus Dur

adminJ9

LPDB KUMKM Optimalkan Peran Satgas untuk Percepat Penyerapan Dana PEN

adminJ9

Siantar Top Fokus Lanjutkan Perluasan Pabrik Baru di Pasuruan

adminJ9