Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan pers di Jakarta
JAKARTA, jurnal9.com – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan sebagai langkah mitigasi penggunaan mata uang kripto, BI akan mempercepat penerbitan rupiah digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC).
Asset kripto merupakan masalah dunia, lanjut dia, menjadi tantangan global yang perlu terus dicermati.
“Ini masalah dunia karena perdagangannya di dunia. Dan kita tidak tahu siapa yang menjadi pemegang supply, tapi permintaannya dari seluruh dunia. Kita juga tidak tahu valuasinya seperti apa,” tegasnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, di Gedung Parlemen Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Mata uang kripto, menurut Perry, bukan merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia. “BI telah melarang seluruh lembaga untuk tidak melayani transaksi menggunakan mata uang kripto,” tuturnya.
“Kami tidak bisa bergerak di luar kewenangan kami, tapi kami juga tidak tinggal diam, yaitu dengan proses mempercepat penerbitan rupiah digital,” ia menegaskan lagi.
Perry mengatakan, ada tiga prasyarat terkait dengan penerbitan rupiah digital.
Pertama, konsep dan desain dari rupiah digital. “Insyaallah tahun depan kami sudah bisa mempresentasikan konsep atau desainnya,” katanya.
Kedua, yaitu infrastruktur sistem pembayaran dan pasar uang yang saling terintegrasi.
“Prasyarat kedua ini yang tengah dibangun oleh BI,” tutur Perry.
Ketiga adalah platform teknologi yang akan digunakan dalam pengembangan rupiah digital.
“Saat ini BI masih mendiskusikan platform teknologi yang akan digunakan bersama dengan 7 bank sentral negara lain,” ujarnya.
RAFIKI ANUGERAHA M I ARIEF RAHMAN MEDIA