Jurnal9.com
Business

MenkopUKM Tekankan Pentingnya Keberlanjutan Program PEN Bagi KUMKM

JAKARTA, jurnal9.com – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menekankan pentingnya  keberlanjutan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tahun 2021 ini. Dasarnya, perkembangan kasus covid-19 di Indonesia yang terus meningkat, menyebabkan terkontraksinya petumbuhan ekonomi di Indonesia.

“Pada triwulan IV tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia  minus 2,19% (Year on Year). Bahwasanya angka ini meningkat dari triwulan sebelumnya (triwulan III) yaitu minus 3,49% (YoY),” kata Teten dalam Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI secara virtual, pada Senin (8/2/2021).

Terlebih lagi, lanjut Teten, berdasarkan Survei Dampak Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Bank BRI tahun 2020, 72% responden menyatakan membutuhkan tambahan modal usaha.

“Dari responden yang membutuhkan tambahan modal usaha, sebagian besar membutuhkan tambahan modal sekitar Rp2 juta hingga Rp5 juta (41,3%) dan membutuhkan tambahan modal sekitar Rp5 – 10 juta (21,3%),” papar MenkopUKM.

Karena itu Teten pun memaparkan tiga rencana program PEN 2021 dengan total usulan sebesar Rp29,21 triliun. Rinciannya, subsidi bunga KUR 2021 sebesar 6 persen terdiri dari Pagu Anggaran (Reguler) sebesar Rp14,84 triliun, dan Kebutuhan Anggaran Tambahan Regular ditambah penanggulangan untuk Covid sebesar Rp11,05 triliun.

Begitu juga dengan pembiayaan Investasi Melalui Koperasi dengan usulan anggaran sebesar Rp1 triliun dan target sebesar  Rp1 triliun. “Juga, program KUR Bunga 0% dengan usulan anggaran sebesar Rp2,32 triliun dan targetnya untuk 5 juta usaha mikro,” jelas Teten.

Dampak PEN

Dalam kesempatan itu, MenkopUKM juga menjelaskan dampak program PEN tahun 2020 terhadap koperasi dan UMKM. Berdasarkan Survei Dampak Program PEN terhadap UMKM oleh Lembaga Demografi- LPEM FEB UI (Desember 2020) disebutkan bahwa sebanyak 99 persen UMKM responden yang ikut mendaftar sudah menerima bantuan.

Baca lagi  Stok BBM Pertalite Kian Tipis, Sri Mulyani Pusing Terus Tambah Subsidi

“Sebesar 58 persen responden membutuhkan tambahan modal untuk mempercepat pemulihan usaha, dan sebesar 49% membutuhkan tambahan modal hingga Rp 50 juta,” kata Teten.

Teten menjelaskan mayoritas UMKM optimis dapat bertahan lebih dari 12 bulan, dan cukup optimis bahwa omset usaha dapat kembali normal dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.

“Mayoritas responden menggunakan dana yang diperoleh dari program bantuan pemerintah untuk pembelian bahan baku dan pembelian barang modal,” pungkas MenkopUKM.

ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

Penguatan Ekonomi Domestik Percepat Pemulihan Akibat Pandemi

adminJ9

LPDB-KUMKM Optimis Ciptakan 2000 Lapangan Kerja Baru Melalui Inkubator

adminJ9

MenkopUKM Puji Kemitraan Koperasi Tani Hijau Makmur yang Berhasil Ekspor Pisang

adminJ9