Jurnal9.com
Business

Data KPK: 70 Persen Korupsi di Indonesia Libatkan Swasta, BUMN dan BUMD

JAKARTA, jurnal9.com – Data KPK pada Desember 2020  menyebutkan hampir 70 persen korupsi telah melibatkan banyak pelaku usaha Swasta, BUMN dan BUMD. Melihat data tersebut pengusaha termasuk jumlah paling banyak yang tertangkap karena melakukan tindak korupsi.

Hal itu disampaikan Ketua Umum KADIN Indonesia, Rosan P Roeslani pada acara penandatanganan naskah kerjasama dan saling mendukung dalam program koalisi anti korupsi bersama IICD dipimpin Ketua Umum Sigit Pramono, dan Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI) dipimpin ketua Erry Riyana Harjapamekas, di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Rabu (28/4/2021).

“KADIN memiliki peranan penting dalam upaya melakukan pencegahan korupsi melalui program Komunitas Pengusaha Berintegritas (KUPAS) Kadin Indonesia dan Komite Advokasi Daerah (KAD) yang telah menandatangani nota kesepahaman dengan KPK,” kata Rosan.

Sebab, menurut Rosan, KUPAS Kadin dan KAD akan menjadi garda terdepan dalam melakukan pemberantasan korupsi melalui praktek saat menjalankan bisnis. Dan Kadin yang bermitra strategis dengan pemerintah akan menerapkan kebijakan melalui penerapan Good Corporate Governance (GCG).

Rosan menjelaskan bahwa pentingnya praktik melaksanakan GCG dalam dunia usaha dan industri akan dapat berkontribusi mempertahankan dan meningkatkan kelangsungan usaha yang sehat dan kompetitif dalam jangka panjang (suistanable) dan meningkatkan kepercayaan para investor dan pemangku kepentingan lainnya.

“Ini yang menjadi perhatian kita, bahwa Global Corruption Barometer (GCB) Asia 2020 dari Transparancy Internasional menyebutkan bahwa Indonesia mendapat peringkat ke tiga besar negara Asia dalam kasus korupsi, nepotisme dan pemerasan,” tegas Rosan mengingatkan pelaku usaha dan instansi terkait.

“Di lapangan pelaku usaha sering dihadapkan dalam posisi dilematis; di satu sisi  pengusaha diharapkan dapat menjalankan bisnis yang bersih, transparan dan profesional. Tetapi di sisi lain pengusaha dihadapkan kepada berbagai hambatan birokratis; mulai dari rumitnya perizinan, biaya tinggi dan pungli,”  kata Adri Istambul Lingga Gayo Sinulingga, Ketua komite Pengusaha Berintegritas (KUPAS) KADIN.

Baca lagi  Siantar Top (STTP) pada Kuartal III/2024 Mencatat Laba Bersih Sebesar Rp 1,02 Triliun

ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

MenkopUKM: KSBP Ponpes Sunan Drajat Lamongan, Jadi Salah Satu Contoh Jaringan Ritel Modern

adminJ9

MenkopUKM: Penanganan Koperasi Sektor Pangan Harus Optimal

adminJ9

Utang Indonesia Bertambah Rp 903,4 triliun Akibat Corona

adminJ9

Leave a Comment