Moeldoko yang terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, menyampaikan pidato pertama kalinya.
JAKARTA, jurnal9.com – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih ‘keukeuh’ (ngotot) dengan pendiriannya, bahwa kader Demokrat yang membelot dengan menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat secara hukum tidak sah atau illegal.
Secara hukum KLB Demokrat di Sibolangit Deli Serdang itu dinilai tidak sah. Karena penyelenggaraan KLB tak sesuai AD/ART. Sehingga AHY menilai Demokrat hasil KLB dianggap abal-abal.
Menanggapi tuduhan itu, salah satu pendiri Partai Demokrat Ilal Ferhard menyarankan AHY agar bijaksana menyikapi hasil KLB Sibolangit Deli Serdang, Sumatera Utara tersebut.
Ilal meminta AHY tidak perlu panik dan ketakutan. Sebab jika kepemimpinan AHY dari hasil Kongres V di Jakarta yang diputuskan secara aklamasi itu tidak bermasalah hukum.
“Enggak perlu takut. Tidak Perlu bawa rombongan pasukan anti KLB untuk menghalang-halangi kami (Demokrat hasil KLB Deli Serdang),” ungkap Ilal di Jakarta, Selasa (16/3) sore.
Ia heran kalau kubu AHY meragukan keabsahan KLB Partai Demokrat Deli Serdang yang telah memilih Moeldoko sebagai ketua umum baru.
Padahal Illal juga mengingatkan AHY, justru hasil kongres yang digelar untuk kemenangan AHY waktu itu dianggap mengada-ada.
Pasalnya, menurut Ilal, saat diselenggarakan Kongres V yang secara paksa memilih AHY, banyak aturan yang tidak sesuai dengan AD/ART. Ia mencontohkan saat ayahnya SBY menunjuk putranya AHY, semua itu dibahas di luar kongres, hingga merubah isi mukadimah.
“Justru saya mengatakan AD/ART-nya Kongres V di Jakarta pada 2020 lalu, semua itu akal-akalan. Mereka sebut KLB Deli Serdang abal-abal, nah kalau mereka itu hasil KLB akal-akalan,” ungkap Ilal.
Meski KLB Deli Serdang dianggap abal-abal dan illegal menurut AHY, maka Ilal merasa yakin jika hasil KLB yang memilih ketua umum baru, Moeldoko, akan diterima oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Saat ini KLB Deli Serdang, kata Ilal, sudah mendaftarkan kepengurusannya di Kementerian Hukum dan HAM. Meski saat didaftarkan masih ada beberapa kekurangan, namun selanjutnya sudah diperbaiki hal-hal yang mesti dilengkapi.
“Kemarin sudah dilengkapi dengan memberikan daftar nama pengurus harian yang baru, yakni ketum, sekjen dan sejumlah pengurus lainnya. Sehingga kami saat mendaftarkan hasil KLB bisa diterima,” tutur Ilal.
Ia menegaskan berkas hasil KLB Deli Serdang sudah didaftarkan pada Senin petang, 15 Maret 2021. Berkas tersebut diterimaoleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).
Bahkan Ilal mengklaim bahwa Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sudah mengetahui perihal pengajuan berkas tersebut. Dan menurutnya, MenkumhamYasonna memberikan waktu untuk melengkapi kekurangan berkas hasil KLB Deli Serdang, jika masih ada kekurangan.
“Saya mengapresiasi sikap Kemenkumham dalam menyikapi hal ini. Artinya secara profesional tidak memihak kemana-mana,” tuturnya.
Karena Ilal mendengar ketika rombongan kubu AHY mendatangi Kemenkumham, mereka meminta jangan menerima hasil KLB Deli Serdang. “Ditolak saja hasil KLB abal-abal itu,” cerita Ilal menirukan perkataan provokasi dari kubu AHY.
“Tapi justru kita diterima dengan baik. Tidak ada keberpihakan Kemenkumham terhadap siapa pun,” tegasnya lagi.
ARIEF RAHMAN MEDIA