Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md
JAKARTA, jurnal9.com – Tagar ‘Bubarkan MUI’ mengemuka di media sosial menyusul penangkapan salah seorang pengurus Komisi Fatwa Majleis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain an-Najah (AZA) oleh Densus 88 di daerah Bekasi, beberapa waktu lalu.
“Adanya tuntutan dari sekelompok orang yang ingin membubarkan MUI. Saya kira hal itu terlalu berlebihan. Ibarat rumah ada tikusnya, masak rumahnya mau dibakar,” ujar Zainut Tauhid dalam keterangannya, di Jakarta Jumat (19/11/2021).
Zainut, yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini membantah tuduhan MUI tertular terorisme. Sebab MUI sendiri termasuk yang menetapkan fatwa Nomor 3 Tahun 2004 tentang terorisme.
“Tuduhan MUI terpapar terorisme sangat tidak berdasar,” kata Zainut.
“Ahmad Zain an-Najah (AZA) tidak ada kaitannya dengan MUI,” tegasnya.
Apa yang dilakukan Zain an-Najah, kata Zainut, merupakan perbuatan pribadi. Tidak terkait dengan MUI.
Dia mendukung pihak yang berwenang untuk memproses kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Penangkapan Zain an-Najah menyadarkan kita bahwa jaringan terorisme sudah menyusup ke berbagai kalangan dan kelompok. Untuk hal itu menuntut kewaspadaan kita semua agar tidak lengah terhadap gerakan terorisme,” jelas Zainut.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md juga menanggapi penangkapan tiga terduga teroris dimana salah satunya merupakan pengurus MUI Pusat.
“Saya mengingatkan publik agar jangan berpikir MUI perlu dibubarkan. Terkait dengan penangkapan tiga terduga teroris yang melibatkan oknum MUI. Dan jangan memprovokasi mengatakan bahwa pemerintah via Densus 88 menyerang MUI,” tulis Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd, Sabtu (20/11/2021).
Mahfud menegaskan desakan pembubaran MUI merupakan provokasi yang bersumber dari khayalan, bukan dari pemahaman atas peristiwa.
Menko Polhukam ini meminta agar penangkapan pengurus MUI itu tidak diartikan aparat menyerang wibawa MUI. Sebab jika aparat tidak berbuat sesuatu, maka akan dituding kecolongan.
“Teroris bisa ditangkap di mana pun, di hutan, mal, rumah, gereja, masjid, dan lainnya. Kalau aparat diam dan terjadi sesuatu bisa dituding kecolongan. Jadi akan ada proses hukum dan pembuktian secara terbuka,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Dia menuturkan kedudukan MUI secara hukum sangat kuat. Karena itu tidak bisa sembarangan dibubarkan. “Misalnya, di dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (Pasal 1.7 dan Pasal 7.c) juga di Pasal 32 (22) UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Posisi MUI kuat, sehingga tak bisa sembarang dibubarkan,” jelas Mahfud.
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris terkait dengan aktivitas lembaga pendanaan milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Tiga terduga teroris itu; Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat. Ketiganya terlibat dalam kepengurusan Lembaga Amil Zakat Baitu Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA) milik kelompok jaringan teroris JI.
Hasil penyidikan Densus 88 bahwa Ahmad Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA), Farid Ahmad Okbah merupakan anggota Dewan Syariah LAM BM ABA. dan Anung Al Hamat sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa.
LAM BM ABA merupakan lembaga pendanaan yang dikelola oleh kelompok Jamaah Islamiyah. Sementara Perisai Nusantara Esa merupakan organisasi sayap kelompok JI. Ahmad Zain An-Najah yang merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah dinonaktifkan setelah ditangkap Densus 88.
“MUI sebagai wadah berhimpunnya ormas-ormas Islam masih sangat dibutuhkan untuk membina umat. Apalagi di dalamnya terdapat sejumlah tokoh kompeten di bidang keilmuannya,” kata Ahmad Baidhowi, politisi PKB yang jadi juru bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin ini.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan tak setuju dengan narasi di media sosial yang menyerukan MUI dibubarkan saja.
“Saya kira tuntutan itu (pembubaran MUI) berlebihan. MUI ini penting sekali untuk bangsa dan negara. Kontribusinya banyak untuk menjaga umat dan nilai-nilai luhur agama bagi kehidupan kita bermasyarakat,” kata Zulkifli Hasan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/11/2021).
Zulhas, sapaan Zulkifli, menyebut MUI secara logika harus dijaga jika ada yang bermasalah di dalam organisasi masyarakat Islam tersebut.
“Jika ada yang bermasalah di dalamnya, justru logic-nya MUI harus kita jaga bersama,” kata Zulhas
RAFIKI ANUGERAHA M I ARIEF RAHMAN MEDIA