Jurnal9.com
News

Saudi Larang Warganya Kunjungi Negara Berisiko Penularan Covid, Pelanggar Dihukum 3 Tahun

Suasana di Masjidil Haram saat jemaah sedang menjalankan ibadah umrah

RIYADH, jurnal9.com – Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan larangan berkunjung ke negara-negara yang terdaftar sebagai negara berisiko penularan covid-19 untuk warganya. Salah satu negara yang dilarang dikunjungi warganya adalah Indonesia.

Dikutip dari ArabNews Rabu (28/7/2021), Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan daftar nama negara yang dilarang dikunjungi: yaitu Indonesia, Uni Emirat Arab, Ethiopia, dan Vietnam.

Warga Arab Saudi yang terbukti melanggar aturan larangan kunjungan ke negara yang berisiko penularan covid-19  tersebut akan dihukum tidak boleh bepergian selama tiga tahun.

“Warga Saudi dilarang bepergian ke Indonesia. Karena termasuk negara yang berisiko penularan virus corona. Dihimbau kepada semua warganya yang berada di negara Asia untuk berhati-hati dan tidak mengunjungi negara-negara tersebut,” demikian pemberitahuan yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi.

Sampai saat ini Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menganggap penularan virus corona masih menjadi ancaman bagi negaranya. Kemeterian Kesehatan pada Selasa (27/7/2021) mengkonfirmasi 10 kematian baru warganya akibat terinfeksi covid. Dan jumlah total kematian menjadi 8.189 orang.

Kementerian Kesehatan juga mengkonfirmasi 1.379 kasus baru yang dilaporkan dalam 24 jam sebelumnya. Berarti ada 520.774 orang yang kini tertular virus corona.

Dari total kasus tersebut, 11.136 masih aktif dan 1.419 dalam kondisi kritis.

Menurut Kementerian Kesehatan, jumlah kasus tertinggi tercatat di ibu kota Riyadh dengan 273, diikuti oleh Mekah dengan 242, Provinsi Timur dengan 224, Asir mencatat 154, dan Jazan ada 117 kasus.

Kementerian Kesehatan juga mengumumkan bahwa 1.021 pasien telah pulih dari covid-19, sehingga jumlah total pemulihan di negaranya menjadi 501.449.

Kementerian memperbarui seruannya pada masyarakat untuk mendaftar untuk menerima vaksin, dan mematuhi langkah-langkah dan mematuhi instruksi.

Baca lagi  Menag: Penusukan Terhadap Penceramah Jaber Merupakan Kriminal

Arab Saudi sejauh ini telah melakukan lebih dari 24,57 juta tes PCR dan 109.194 di antaranya dilakukan dalam 24 jam terakhir. Pusat pengujian dan pusat perawatan yang didirikan di seluruh negeri telah menangani ratusan ribu orang sejak wabah pandemi

Pemerintah Arab Saudi terakhir mengumumkan bagi warga muslim di seluruh dunia, merekan yang akan melaksakan ibadah umrah diwajibkan membawa persyaratan dokumen telah melakukan vaksin sesuai yang disetujui pemerintahnya.

RAFIKI ANUGERAHA M

 

Related posts

Jika Putusan MK Soal Usia Capres-Cawapres Dibatalkan, Gibran Bisa Gagal Ikut Pilpres

adminJ9

KontraS Duga Perpres HAM akan Mengatur Kasus HAM Bisa Diselesaikan Secara Non-yudisial

adminJ9

BPOM Temukan Kopi Mengandung Bahan Kimia Obat yang Berisiko pada Kesehatan

adminJ9