Jurnal9.com
HeadlineNews

Selama Masa Pandemi Covid-19, Arab Saudi Tetapkan Aturan Umrah Seperti ini

“Selama masa pandemi, jamaah akan dibagi menjadi 12 grup setiap 24 jam, dan pelaksanaannya jamaah hanya diberikan waktu 3 jam.” 

RIYADH, jurnal9.com  – Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Mohammad Saleh bin Taher Benten mengatakan pemerintah Arab Saudi telah menyusun sejumlah peraturan dalam pelaksanaan ibadah umrah selama masa pandemi covid-19.

Sejumlah ketentuan yang [sementara ini] diberlakukan untuk warga lokal dan ekspatriat di Arab Saudi, antara lain umrah dilakukan hanya dalam waktu 3 jam.

Seperti dikutip Haramain Sharifain, Minggu (26/9) malam, Menteri Haji dan Umrah dalam wawancaranya di televisi, menjelaskan jamaah akan dibagi menjadi 12 grup setiap 24 jam dan pelaksanaannya hanya diberikan waktu 3 jam. Dan para jamaah tersebut diawasi oleh tenaga kesehatan profesional.

Beberapa syaratnya lainnya, kata Mohammad Saleh bin TaherBenten,  jamaah yang diperbolehkan melaksannakan umrah warga berusia 18 – 65 tahun dan telah mendaftar lewat aplikasi resmi yang disediakan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

“Izin umrah akan dikeluarkan secara gratis,” ujarnya.

Kendati gratis, jamaah akan diberikan fasilitas penginapan dan transportasi.

Pusat isolasi juga telah disediakan di sejumlah hotel bagi jamaah yang menunjukkan gejala.

Pengaturan alternatif akan dibuat jika orang menghadapi masalah dalam mendaftar melalui aplikasi yang disetujui.

Menyinggung izin jamaah umrah dari negara lain akan diputuskan oleh Kementerian Kesehatan Saudi berdasarkan tingkat risiko setiap negara. Meskipun tidak merinci kapan izin pelaksanaan umrah dari negara lain tersebut akan dikeluarkan.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi akan memberikan jalur khusus untuk jamaah  umrah dan haji internasional.

Sementara itu, Arabnews melaporkan, Menteri Haji dan Umrah mengungkapkan pelaksanaan umrah akan memperhatikan social distancing secara lebih akurat, tepat, dan hati-hati dengan diawasi oleh otoritas terkait.

Baca lagi  Dampak COVID-19 Pengusaha Desak Pemerintah Beri Insentif Pajak

“Kami juga telah mendesain kelompok usia antara 18 – 65 tahun. Bagi yang tidak mampu, bisa menggunakan kursi roda untuk melaksanakan tawaf dan sai, tetapi kecepatannya akan diatur konsisten,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembukaan umrah akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, mengizinkan warga dan penduduk di Saudi untuk menunaikan umrah mulai Minggu, 4 Oktober 2020 atau 17 Safar 1442 Hijriyah.

Lalu dilanjutkan tahap kedua pada 19 Oktober 2020  atau 1 Rabiul Awal 1442 Hijriyah  dengan memperbolehkan jamaah umrah untuk shalat berjamaah. Tahap ketiga, memperbolehkan umrah, kunjungan, dan shalat berjamaah pada 2 November 2020 atau 15 Rabiul Awal 1442 Hijriyah.

RAFIKI ANUGERAHA M

 

Related posts

Endar Priantoro Dicopot Firli Bahuri, Kapolri Perintahkan Tetap di KPK: Ini Jadi Polemik

adminJ9

Hasto Ancam akan Bongkar Skandal yang Melibatkan Petinggi Negara, Prasetyo: Emangnya Ada?

adminJ9

Khofifah: Alhamdulillah, Jatim Menjadi Satu-Satunya Provinsi yang Masuk Level 1

adminJ9

Leave a Comment