Jurnal9.com
Headline News

Namanya Disebut di Sidang Tipikor Kasus Edhy Prabowo, Fahri Nyatakan Rela Jadi Tersangka

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah

JAKARTA, jurnal9.com – Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (15/6/2021),  mengungkap komunikasi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dengan salah satu saksi bernama Safri (dipanggil Saf) terkait informasi perusahaan yang hendak mengikuti budidaya dan ekspor benur.

Dalam percakapan itu disebut ada nama Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dan mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.

Berikut percakapan di sidang Pengadilan Tipikor itu saat Jaksa KPK menanyakan stafsus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, bernama Safri:

“Pada tanggal 16 Mei, ‘Saf…, ini tim Pak Fahri Hamzah mau jalan lobster. Langsung hubungi dan undang presentasi?,”

Saksi menjawab “oke,”

“Bang.’ Benar itu?,” tanya jaksa KPK.

Mendengar pertanyaan jaksa tersebut, Safri tak membantahnya.

“Berarti memang ada perintah dari Edhy?,”

“Saudara saksi masih ingat nama perusahaannya?,” kejar jaksa nanya pada Safri lagi.

Safri mengaku tidak tahu. Dia mengaku saat itu hanya melakukan koordinasi dengan Andreau Misanta Pribadi sebagai stafsus Edhy dan Ketua Tim Uji Tuntas Ekspor Benur.

Seusai sidang, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan akan mengusut peran Azis dan Fahri dalam perkara suap ekspor benur. Namun KPK akan menganalisis fakta sidang yang ada. Kemudian nantinya dikaitkan dengan alat bukti, sehingga dapat membentuk fakta hukum.

“Fakta sidang perkara ini, baik keterangan saksi maupun para terdakwa, selanjutnya akan dianalisis tim JPU KPK dalam surat tuntutannya,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (17/6/2021).

“Analisis diperlukan untuk mendapatkan kesimpulan; apakah keterangan saksi tersebut ada saling keterkaitan dengan alat bukti lain. Sehingga membentuk fakta hukum untuk dikembangkan lebih lanjut,” tegasnya.

Ali mengatakan tidak tertutup kemungkinan KPK akan mengembangkan fakta perkara yang ada. Jika dari keterangan saksi itu sangat terkait dan setidaknya cukup dijadikan dua bukti permulaan.

“Prinsipnya, setidaknya ada dua bukti permulaan yang cukup, kami pastikan perkara ini akan dikembangkan dengan menetapkan pihak lain sebagai tersangka,” ungkapnya.

Minta legalisasi izin

Fahri menanggapi jalannya sidang itu. Menurutnya, apa yang terungkap dalam sidang Edhy Prabowo bukan rahasia. “Itu kan bukan rahasia lagi,” kata Fahri.

Mantan Wakil Ketua DPR RI itu menyinggung soal namanya disebut keterkaitan budi daya benur, dalam sidang itu. Fahri mengatakan pernah meminta legalisasi sebuah izin. “Menurut anda, kalau orang pernah dapat izin, pernah meminta nggak?” ujar Fahri.

“Nah, yang penting kan legal,” lanjutnya.

Memang dikabarkan Fahri sebelum memasuki pensiun dari jabatan Wakil DPR RI, dirinya mulai menggeluti usaha budi daya benur untuk diekspor.

Menghadapi persoalan kasus benur ini, dalam cuitannya; Fahri tiba-tiba menyebut dirinya siap jika ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengaku tak akan kabur dari pemeriksaan.

Baca lagi  Pegi, Pelaku Pembunuh Vina Cirebon Sudah Ditangkap, Ini Wajahnya

“Demi kepastian hukum, Saya bukan saja harus mau. Tapi harus rela jadi tersangka @KPK_RI. Jika itu hasil sebuah penemuan bukti awal yang valid. Gak usah takut, saya gak akan lari. Ini tanah tumpah darah saya. Asalkan saya diberi hak membela diri secara terbuka di depan mahkamah,” ungkap Fahri.

Pernyataan Fahri yang rela jadi tersangka ini cukup mengagetkan banyak pihak, mengingat dirinya selama ini dikenal sangat “vokal” melawan kasus korupsi. Apalagi yang dijerat pejabat negara maupun anggota DPR. Dan Fahri sendiri sering melawan KPK dalam pemberantasan korupsi. Namun kali ini Fahri tiba-tiba bersikap lunak menghadapi  KPK.

Ini bisa dilhat melalui Twitter pribadinya, Fahri tiba-tiba membanjiri pujian untuk KPK. Bahkan ia menyebut soal kepercayaan kepada KPK.

“Beri kepercayaan kepada @KPK_RI …insya Allah mereka akan bekerja lebih baik dari sebelumnya… tugas kita sebagai warga negara adalah taat hukum…semakin baik hukum rakyat akan makin taat… negara adil, bangsa aman dan rakyat makan…dan ibadah tenang. #MajuTerusKPK,” kata Fahri, dalam akun Twitter-nya @Fahrihamzah, Rabu (16/6/2021).

Sejumlah netizen pun mempertanyakan cuitan bernada sanjungan untuk KPK era Firli Bahuri kali ini. Padahal sebelumnya, Fahri Hamzah adalah sosok yang aktif mengkritik KPK hingga sempat meminta lembaga pemberantasan korupsi itu untuk ditutup karena disebut membuat gaduh negara.

Usai diserbu beragam pertanyaan soal sikap terbarunya itu, Fahri Hamzah pun angkat suara. Ia mengaku bukan berbalik arah tapi kini, karena ada UU KPK, ia merasa para penyidik tak bisa asal-asalan.

Bukan balik arah, Bro, faktanya UU sudah berubah. Dan kasi kepercayaan kepada @KPK_RI pimpinan pak Firli Bahuri dkk untuk kerja transformatif. Sekarang ada dewan pengawas, penyidik gak bisa asal ngegas, semua harus melalui proses yang pas. Supaya semua jadi lugas dan tuntas,” ungkap Fahri.

Fahri menyinggung terkait orang-orang yang menggunakan KPK sebagai alat perjuangan. Ia menyebut hal itu salah arah, lantaran KPK bukan lembaga swadaya masyarakat.

“Kita sebagai bangsa harus menciptakan suasana kejiwaan kepada kawan2 di @KPK_RI bahwa memberantas korupsi bukanlah pekerjaan serem dan luar biasa. Hukum harus menjamah jiwa manusia secara lembut karena ia milik Tuhan yg maha lembut. Penegakan hukum bukan perang. #MajuTerusKPK,” imbuh Fahri.

“Ah, Saya sudah terlalu banyak bicara soal @KPK_RI sampai UU sudah berubah. Dengan segala hormat saya kepada kawan2 yang menjadikan KPK sebagai alat perjuangan, saya mohon maaf anda salah arah. KPK itu lembaga negara bukan LSM. KPK sama dengan lembaga negara lain. #MajuTerusKPK,” sambungnya.

ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

DWP KemenkopUKM Bagikan Sembako dan Perlengkapan Sekolah di Cianjur

adminJ9

Ini Penjelasan Kemenkes Soal Bupati Sleman yang Positif Covid-19 Usai Divaksin

adminJ9

Haji Tahun 2021 Dibatalkan Pemerintah, IPHI: “Jangan Ada Dusta di Antara Kita”

adminJ9