Jurnal9.com
News

KemenkopUKM Perkuat Pendamping UMKM dalam Rangka Sertifikasi SKKNI

Kementerian Koperasi dan UKM dalam acara pelatihan pendamping UMKM dalam rangka sertifikasi SKKNI

BANDUNG, jurnal9.com – Kementerian Koperasi dan UKM memperkuat pendamping UMKM dalam upaya sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dalam pelatihan yang digelar di Bandung 14-17 Juli 2020.

Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengatakan saat ini penting untuk peningkatan kemampuan bagi UMKM dalam melakukan inovasi dan memanfaatkan peluang usaha, serta penciptaan kesempatan usaha sebagai salah satu agenda utama pembangunan.

“Guna lebih memastikan upaya peningkatan kemampuan UMKM dalam melakukan inovasi, perlu UMKM memanfaatkan kesempatan yang tersedia, dan diperlukan pendampingan UMKM,” kata Eddy dalam acara Pembukaan Penguatan Pendampingan UMKM dalam rangka Sertifikasi SKKNI di Hotel Grand Mercure Setiabudi Bandung, Selasa (14/7).

Pendampingan, menurut dia, sangat diperlukan untuk peningkatan kualitas dan daya saing kelembagaan dan usaha UMKM yang dilakukan oleh lembaga pendamping UMKM dan pendamping perorangan.

Dalam mendukung perkembangan UMKM, selama ini pendamping melakukan fungsi operasional seperti peningkatan kapasitas UMKM dalam mengelola usaha dan memfasilitasi akses terhadap sumberdaya produktif, penyuluhan, motivasi dan advokasi.

Pendamping juga melakukan fungsi rujukan dalam rangka koordinasi, kerja sama maupun adopsi hal baru dan fungsi administratif seperti pendataan, identifikasi permasalahan, perencanaan, monev dan pelaporan.

“Dalam rangka mendukung dan memperkuat kemampuan dan peran pendamping UMKM, maka perlu dibangun sistem pengembangan Sumber daya manusia pendamping UMKM secara terintegrasi dan berkelanjutan, di antaranya dengan sistem sertifikasi profesi kompetensi pendamping UMKM,” katanya.

Ia menambahkan Kegiatan Penguatan Pendamping UMKM dalam rangka Sertifikasi SKKNI, bertujuan untuk meningkatkan kualitas para pendamping UMKM melalui transformasi pengetahuan dan keterampilan yang didukung sikap kerja.

Baca lagi  Tahun Baru Hijriyah, Menag: Mari Bersatu Menuju Indonesia Maju

Selain itu juga untuk meningkatkan kinerja berdasarkan SKKNI Bidang Pendamping UMKM dan mengantarkan  para pendamping UMKM untuk mendapatkan sertifikat kompetensi teknis.

Sasaran dari kegiatan Penguatan Pendamping UMKM dalam rangka Sertifikasi SKKNI adalah calon asesor dan calon fasilitator pelaksanaan diklat dan uji kompetensi bagi pejabat konsultan pendamping UMKM yang akan diselenggarakan di kemudian hari, baik yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM maupun oleh pihak lain.

Eddy pun berharap kegiatan tersebut bermanfaat dalam hal uji sertifikasi kompetensi ini bagi Pendamping UMKM, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerjanya di bidang Pendampingan UMKM.

Yang dilakukan melalui penerapan standar kompetensi kerja nasional, sekaligus setelah mengikuti pendidikan/pelatihan dan uji sertifikasi kompetensi.

“Adanya pengakuan sebagai pendamping kompeten yang diakui oleh publik dan sebagai referensi pendamping UMKM kompetensi. Saya berharap agar kegiatan ini dapat memberikan motivasi dan penghargaan terhadap eksistensi Pendamping UMKM, sehingga mampu memberikan layanan yang optimal bagi pengembangan KUMKM,” kata Eddy.

MULIA GINTNG

Related posts

Italia dan Prancis Laporkan Lonjakan Kasus Baru Usai Longgarkan Lockdown

adminJ9

RS Tak Boleh Pungut Biaya Apapun kepada Pasien Covid-19, Semua Ditanggung Pemerintah

adminJ9

Denny Indrayana Sulit Dijerat dengan UU Rahasia Negara

adminJ9