Jurnal9.com
News

Kemenag Terbitkan Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Keguruan Islam

JAKARTA, jurnal9.com – Kementerian Agama menerbitkan Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Nomor 5494 Tahun 2019.

Sebelumnya Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama dan Komnas Perempuan telah menjalin sinergi untuk menggelorakan semangat anti kekerasan seksual, terutama di wilayah Perguruan Tinggi.

Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani, mendorong PTKI negeri maupun swasta seluruh Indonesia, agar proaktif mencegah fenomena kekerasan seksual di lingkungan kampus. Objek kekerasan bukan mengarah kepada perempuan saja, tetapi menyasar laki-laki sebagai korbannya.

“Kementerian Agama menjadikan butir-butir penting dalam moderasi beragama, praktik keagamaan, yang di dalamnya membangun relasi antara laki laki dan perempuan. Banyak kajian yang dilakukan dalam konteks ini, dan masih ada ruang pemikiran yang kosong,” kata Muhammad Ali Ramdhani, Selasa (18/08), dalam forum tadarus Litapdimas yang digelar Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam.

Litapdimas ke-16 mengangkat tema mengenai “Saya PTKI, Saya Anti Kekerasan Seksual”. Diskusi webinar ini  membahas secara detail peran aktif kampus PTKI dalam mencegah fenomena kekerasan seksual pasca terbitnya SK Dirjen.

Kaubdirektorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Suwendi mengatakan tema ini diangkat untuk menegaskan peran Ditjen Pendidikan Islam sebagai lokomotif dan pionir gerakan anti kekerasan seksual di wilayah Perguruan Tinggi.

“Kami dari Subdit terus mengawal isu ini, termasuk dalam menyusun SOP dan tindak lanjut dari SK Dirjen agar bisa diturunkan ke dalam Peraturan Rektor di masing-masing Perguruan Tinggi kita,” ujar Suwendi.

Hadir narasumber, Rektor IAI Tarbiyatut Tholabah Lamongan Alimul Muniroh, mengatakan fenomena kekerasan seksual selama ini sudah biasa terjadi. Ibarat gunung es, kata dia, praktik kekerasan seksual ini terlihat kecil di permukaan, tetapi ada banyak kejadian tidak terlihat dan tidak terduga dan jumlahnya sangat besar.

Baca lagi  Aduh! Menakutkan, Pandemi di Indonesia Diprediksi Bisa Berakhir 10 Tahun Lagi

“Fenomena ini tidak hanya terjadi di dunia pendidikan, di luar juga banyak,” kritik Alimul Muniroh.

Aturan di kampus tentang kekerasan seksual selama ini masih bersifat formalitas. Menurutnya, sanksi yang sudah ada kurang tegas diberlakukan kepada pelaku kekerasan.

Direktur P2GHA UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Witriani mengapresiasi terbitnya SK Dirjen Pendis tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.

Dia melihat SK tersebut bisa dijadikan sebagai landasan yuridis, karena selama ini belum ada aturan memadai yang mengatur kasus pelecehan seksual di Perguruan Tinggi.

“Tidak ada perlindungan bagi korban dan sanksi bagi pelaku, belum ada ‘rumah’ yang memadai jika terjadi pelecehan seksual pada civitas akademika,” ucapnya.

Witriani mendorong perlunya suasana kampus yang kondusif, aman, nyaman, sehat, dan inklusif. Dia berharap, segera diterbitkan Peraturan Rektor, SOP dan media sosialisasi SK Dirjen.

Komisioner Komnas Perempuan KH Imam Nahe’i, mendorong agar para civitas akademika dan stakeholder di Perguruan Tinggi saling mendukung untuk menggulirkan kembali wacana RUU Penghapusan Kekerasan Seksual agar segera disahkan.

“Saya ingin mendorong tokoh-tokoh di Perguruan Tinggi bisa bersuara nyaring untuk mendesak RUU P-KS, atau yang kini menjadi RUU PUNGKAS, supaya disahkan. Kita ingin Perguruan Tinggi mendorong budaya anti kekerasan seksual di lingkungan kampus, mendorong PTKI untuk semangat memperjuangkan RUU P-KS,” katanya seperti dikutip Humas Kemenag.

MULIA GINTING

Related posts

Tes PCR-Antigen Naik Pesawat-KA Dihapus, Epidemiolog: Ingatkan Potensi Menular

adminJ9

Ini Penjelasan Kemenkes Soal Bupati Sleman yang Positif Covid-19 Usai Divaksin

adminJ9

Calhaj Perlu Waspada Cuaca Ekstrim: Suhu Tinggi di Makkah-Madinah

adminJ9

Leave a Comment