Jurnal9.com
Business

Deputi Bidang Usaha Mikro dan Bank Aceh Syariah Tandatangani PKS Penyaluran BPUM di Aceh

JAKARTA, jurnal9.com – Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Aceh Syariah tentang bantuan bagi pelaku usaha mikro melalui program BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro).

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Eddy Satriya dan Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah Haizir Sulaiman, di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

“Saya bersyukur karena Bank Aceh Syariah berkomitmen tidak hanya sekedar menyalurkan saja, namun juga memberi solusi agar BPUM itu bisa disalurkan tepat sasaran dan bisa segera membangkitkan kegiatan perekonomian di Aceh khususnya bagi usaha mikro,” kata Eddy Satriya.

Komitmen dari Bank Aceh Syariah ini antara lain dengan bersedia menanggung biaya transfer dari BRI sebagai bank penyalur awal kepada penerima.

“Tujuan kita adalah secepatnya membantu masyarakat Aceh yang tanpa pandemi pun layak dibantu. Kita lihat saja di Jawa usaha warung  juga  terdesak oleh usaha besar yang seharusnya tidak demikian,” ujarnya.

Bank Aceh Syariah menjadi BPD pertama yang menyalurkan BPUM. “Selebihnya kami masih berkoordinasi dengan Asbanda (Asosiasi Bank Pembangunan Daerah-red), mana saja BPD yang sanggup menyalurkan dan mana saja yang bisa dialihkan ke BPD terdekat,” lanjut Deputi Bidang Usaha Mikro itu.

Eddy menambahkan BPUM sudah dapat kembali diakses dengan target sasaran 12,8 juta pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan besaran bantuan Rp1,2 juta per orang.

Saat ini sudah tersedia anggaran untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro guna mengungkit ekonomi pada Kuartal I. Sampai 31 Maret 2021, BPUM telah disalurkan kepada 6,6 juta pelaku usaha mikro yang terdiri dari penerima lama dan calon penerima yang telah diusulkan pada tahun 2020.

Baca lagi  KemenkopUKM akan Perjuangkan Penurunan Tarif Ekspor Buah Segar UKM

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021 tentang BPUM, pelaku usaha mikro dapat mengakses melalui satu pintu, yakni Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM ditingkat Kabupaten/Kota.

Terkait hal tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM telah melakukan sosialisasi virtual kepada Dinas di Seluruh Indonesia yang membidangi Koperasi dan UKM. Dalam waktu dekat akan dilakukan sosialisasi langsung kepada dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM serta masyarakat di beberapa wilayah dengan tetap menjalankan prokes.

Tumbuhkan Ekonomi Aceh

Dirut Bank Aceh Syariah (BAS), Haizir Sulaiman mengatakan, saat ini BAS memiki sekitar 200 kantor cabang, Kantor Cabang Pembantu (KCP) dan kantor Kas diseluruh Provinsi Aceh  ditambah 10 kantor cabang di Medan.

Dalam Perjanjian Kerja Sama ini, Bank Aceh Syariah mendapatkan kepercayaan untuk menyalurkan 5.832 penerima BPUM dari 32.000 penerima BPUM di seluruh Aceh.

“Bank Aceh Syariah sudah berpengalaman dalam menyalurkan program pemerintah seperti Kartu Indonesia Pintar, bantuan Kemensos, bantuan beasiswa dan lain-lain. Karena itu kami berkomitmen  bantuan BPUM ini bisa  sasaran,” kata Haizir.

ARIEF RAHMAN MEDIA

Related posts

Kehadiran Holding UMi Diharapkan Dapat Menekan Maraknya Rentenir di Masyarakat

adminJ9

MenkopUKM Dorong KSP Menjadi Konsolidator dan Agregator Bagi Usaha Kecil

adminJ9

Target KUR Capai Rp 253 Triliun, MenkopUKM: Percepatan KUR Dorong Pemulihan Ekonomi

adminJ9