Jurnal9.com
Travelling

3 Daerah Wisata di Bali yang Zona Hijau, Boleh Dikunjugi Wisatawan Mancanegara, Daerah Mana Saja?

Kawasan wisata pantai di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali

JAKARTA, jurnal9.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mendukung rencana Pemerintah Daerah Provinsi Bali untuk menentukan zona hijau bagi daerah wisata yang sudah dinyatakan bebas covid-19.

Daerah wisata yang masuk ke dalam zona hijau ini, nantinya boleh dikunjungi oleh wisatawan mancanegara maupun domestik.

Menurut Gubernur Provinsi Bali, ada tiga daerah wisata yang sudah dinyatakan zona hijau yang diusulkan, yakni pertama, Ubud di Kabupaten Gianyar, kedua, Kawasan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Nusa Dua di Kabupaten Badung, dan ketiga, Sanur di Kota Denpasar.

Langkah penentuan zona hijau untuk daerah wisata ini, kata Menkes Budi, sangat penting untuk membangkitkan kembali industri pariwisata Bali di dunia internasional. “Ini penting untuk meyakinkan dunia, bahwa Bali merupakan kawasan wisata yang aman dan sehat,” ujarnya.

Untuk mendukung langkah ini, ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai lembaga internasional. Tentunya harus didukung oleh penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Menkes Budi menyatakan agar tidak hanya menjadi destinasi wisata lokal, maka perlu mengajak berbagai lembaga internasional untuk membantu dan mengawal ini. “Kita buktikan bahwa kita bisa, sehingga dunia yakin bahwa Bali siap menjadi lokasi wisata yang aman. Saya yakin kita bisa kok,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, pada Sabtu (13/3).

Selain itu Budi meminta agar pelaksanaan vaksinasi covid-19 di kawasan wisata di Bali segera dilakukan agar pemulihan ekonomi bisa dipercepat.

“Saya setuju semua disuntik vaksin di daerah wisata itu. Kalau bisa suntikan pertamanya kita mulai segera. Saya pengin Maret bisa harus sudah mulai,” ujarnya.

Budi juga menekankan pergerakan masyarakat maupun transportasi yang keluar masuk kawasan wisata Bali benar-benar dipantau. Penerapan 3T dilakukan secara masif sesuai standar WHO. Kemudian penyediaan infrastruktur, seperti RS maupun lab PCR yang bagus.

Baca lagi  BPS: Jumlah Turis Asing Melorot, Perlu Menarik Turis Domestik

“Harus ada Lab PCR di sekitar Kawasan Wisata Ubud agar efisien, kalau bisa di atas 500 spesimen per hari. Dan itu enggak boleh lama, selesainya paling lama 24 jam. Ini butuh infrastruktur yang prima untuk memastikan seluruh daerah wisata itu aman dan bersih,” tuturnya.

Untuk mewujudkan zona ini, Budi menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektoral termasuk melibatkan sektor swasta. Karena dengan kolaborasi yang apik antara pemerintah dan swasta, harapannya bukan hanya mewujudkan wisata Bali yang sehat, tatapi juga sophisticated.

Merespon apa yang disampaikan oleh Menkes tersebut, Gubernur Bali I Wayan Koster berharap rencana penerapan Zona Hijau Bebas Covid-19 ini bisa tercapai. Sehingga industri pariwisata di Bali bisa segera normal kembali.

Untuk mendukung itu, Wayan berkomitmen penuh terlibat langsung di seluruh prosesnya. “Saya akan pimpin langsung untuk memastikan ini berhasil. Kalau sudah berhasil kita lanjutkan di lokasi lain” ungkap Gubernur Bali.

RAFIKI ANUGERAHA M

Related posts

Kawasan Ijen Ditetapkan UNESCO Sebagai Ijen Global Geopark yang Baru

adminJ9

Menparekraf-Dubes India Bahas ‘Travel Bubble’ untuk Membuka Pariwisata di Bali

adminJ9

Indonesia Tunda Kunjungan Wisatawan Asing Hingga Akhir 2020

adminJ9

Leave a Comment