Jurnal9.com
News

Pemerintah Tetapkan 160 juta Orang yang Dapat Vaksin Corona, Siapa Saja?

JAKARTA, jurnal9.com – Pemerintah telah menetapkan 160 juta orang yang akan menerima vaksin pada 2021. Siapa saja? Tenaga medis, aparat hukum dan keamanan, petugas pelayanan publik dan masyarakat yang masuk dalam daftar.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan hal itu dalam rapat terbatas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, di Istana, Senin (12/10).

Presiden secara khusus meminta jajarannya untuk segera menyelesaikan peta jalan atau roadmap vaksinasi Covid-19.

“Untuk roadmap pemberian vaksin, minggu ini saya minta secara khusus untuk dipaparkan. Sehingga jelas apa yang akan kita lakukan,” kata Presiden Jokowi.

Kepala negara sebelumnya juga memerintahkan jajarannya untuk membuat detail rencana vaksinasi. Dengan demikian, saat vaksin telah tersedia, pelaksanaan di lapangan segera dilakukan.

Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 99/2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Aturan ini diundangkan pada 6 Oktober 2020, setelah Presiden Joko Widodo menandatangani aturan ini satu hari sebelumnya, 5 Oktober 2020.

Dalam Perpres tersebut disebutkan bahwa pelaksanaan dan penetapan jenis vaksin akan dilakukan oleh menteri kesehatan dengan pertimbangan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Pengadaan untuk vaksin Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan untuk Tahun 2020, Tahun 2021, dan Tahun 2022,” demikian ayat 4 Pasal 2, dikutip Rabu (7/10).

Dalam penetapan 160 juta orang penerima vaksin itu, menurut  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dibutuhkan 320 juta dosis vaksin untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan perhitungan setiap orang mendapatkan dua kali vaksinasi dalam satu tahun.

Airlangga memerinci kelompok masyarakat yang termasuk dalam 160 juta orang yang akan menerima vaksin tersebut, sebagai berikut:

  1. Garda Terdepan Medis dan paramedis contact tracing, pelayanan publik, TNI/Polri, aparat hukum): 3.497.737 orang (kebutuhan vaksin 6.995.474)
  2. Masyarakat (Tokoh agama/masyarakat, perangkat daerah, sebagian pelaku ekonomi): 5.624.010 orang (kebutuhan vaksin 11.248.020)
  3. Tenaga pendidik (PAUD/TK, SD, SMP, SMA dan sederajat, perguruan tinggi): 4.361.197 orang (kebutuhan vaksin 8.722.394)
  4. Aparatur pemerintah (Pusat, daerah, dan legislatif): 2.305.689 orang (kebutuhan vaksin 4.611.378)
  5. Peserta BPJS PBI: 86.622.867 orang (kebutuhan vaksin 173.245.734)
  6. Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya: 57.548.500 orang (kebutuhan vaksin 115.097.000)
Baca lagi  BPOM Terbitkan Izin Vaksin Sinovac, Tingkat Kemanjuran Hanya 65,3 persen

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dapat memperpanjang waktu pengadaan dan pelaksanaan vaksin berdasarkan usulan menteri kesehatan.

Pemerintah dalam Perpres tersebut akan mengutamakan pengadaan vaksin dari dalam negeri.

Dalam Perpres disebutkan bahwa pelaksana pengadaan vaksin Corona, termasuk peralatan pendukung, adalah badan usaha milik negara (BUMN) dan penunjukan langsung badan usaha.

RAFIKI ANUGERAHA M

 

Related posts

Presiden Jokowi Bangun ‘Kerajaan Keluarga’, Lebih Buruk Ketimbang Era Soeharto

adminJ9

Jaksa Agung Akan Berikan Efek Jera Pelaku Pelecehan Seksual di Jombang

adminJ9

Maklumat Kapolri Pasal 2d ini Mengancam Kebebasan Pers, Mengekang Wartawan

adminJ9