Jurnal9.com
News

Menag: Penusukan Terhadap Penceramah Jaber Merupakan Kriminal

JAKARTA, jurnal9.com – Menteri Agama Fachrul Razi mengecam tindakan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber saat berdakwah di Lampung. Penusukan ini merupakn tindakan kriminal.

“Saya sangat prihatin dengan peristiwa yang menimpa Syekh Ali Jaber. Penusukan itu perbuatan kriminal dan pelakunya harus ditindak secara hukum dengan adil,” tegas Menteri Agama (Menag) di Jakarta, Senin (14/9).

Menag mengapresiasi langkah cepat aparat menangkap pelaku. Menag minta agar kasus tersebut diusut hingga tuntas. “Percayakan penyelesaian kasus ini pada aparat. Masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi,” ujarnya.

Menurut Menag, dakwah adalah kegiatan positif untuk mencerahkan masyarakat dalam menjalani kehidupan beragama, bermasyarakat, dan berbangsa secara baik, damai, dan didasari semangat kerukunan. Keamanan terhadap aktivitas berdakwah Islam rahmatan lil alamin harus dijamin negara.

“Hal ini juga sejalan dengan ikhtiar dan komitmen Kemenag untuk merawat kerukunan umat beragama,” jelasnya.

“Ajaran agama tidak membenarkan segala bentuk tindak  kekerasan, atas nama apapun dan terhadap siapapun, termasuk atas nama agama, atau terhadap penceramah agama,” tandasnya seperti laporan Humas Kemenag.

MULIA GINTING 

Baca lagi  UU Ciptaker Inkonstitusional karena Tak Sesuai UUD 1945, Apa Saja yang Kontroversial?

Related posts

MK: Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada yang Banyak Dipertanyakan Netralitas KPU

adminJ9

Abaikan Perintah Presiden, Pimpinan KPK Firli Bahuri dkk Harus Diperiksa Ombudsman

adminJ9

Pecatur Georgia Sopiko Unggul Pengalaman, Medina akan Memainkan Strategi

adminJ9