Jurnal9.com
Business

Kemenkop Sosialisasikan Program Restrukturisasi Pinjaman LPDB-KUMKM

Menteri Koperasi & UKM Teten Masduki melakukan kunjungan ke Koperasi Produksi Susu dan Peternakan Sapi Perah (KPS) di Desa Pemijahan, Kec. Pemijahan, Kab. Bogor, pada Ahad (28/6).  (foto: Humas KemenkopUKM)

BOGOR, jurnal9.com – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pandemi corona sangat berdampak pada berbagai sektor kehidupan sosial ekonomi. Akibatnya tak sedikit pelaku UMKM yang terdampak pandemi corona kesulitan mengembangkan usahanya.

Karena itu Menkop turun ke lapangan untuk memantau langsung perkembangan pelaku usaha koperasi dan UKM di daerah-daerah. Salah satunya ia mengunjungi Koperasi Produksi Susu dan Peternakan Sapi Perah (KPS) Bogor di Kawasan Usaha Peternak Sapi Perah, Desa Pemijahan, Kecamatan Pemijahan, Kabupaten Bogor, Sabtu, (27/06).

Dalam kunjungan itu, Teten Masduki yang didampingi Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Supomo beserta jajarannya, mensosialisasikan program restrukturisasi pinjaman/pembiayaan LPDB-KUMKM.

“Kami mencoba melakukan terobosan baru demi berputarnya roda ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Indonesia. Salah satunya berupa kelonggaran atau relaksasi pembayaran, berupa restrukturisasi pinjaman/pembiayaan kepada mitra penerima dana bergulir program pembiayaan KemenkopUKM,” jelasnya.

Menurut MenkopUKM, bahwa koperasi dan UKM menjadi prioritas pembangunan. “Karena itu saya diminta Bapak Presiden Jokowi untuk menghidupkan kembali koperasi dan UMKM di sektor riil,” kata Teten.

Kunjungan MenkopUKM dan jajarannya merupakan wujud perhatian dan silahturahmi secara langsung kepada mitra koperasi, sekaligus rangkaian acara menyambut Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-73 pada12 Juli 2020 mendatang.

Menurut MenkopUKM, KPS Bogor merupakan salah satu mitra penerima dana bergulir yang usahanya mendapat restrukturisasi pinjaman/pembiayaan dampak penyebaran covid-19.

KPS Bogor menjadi mitra penerima dana bergulir sejak 2011 silam, dan mendapatkan pinjaman/pembiayaan sebanyak dua kali. Pinjaman pertama telah lunas, dan kini pinjaman kedua yang diterima pada 2016 sebesar Rp 5 miliar, mendapat fasilitas restrukturisasi karena memiliki track record pembayaran lancar.

“Jadi, KPS Bogor ini kita masukkan ke program restrukturisasi pinjaman dan pembiayaan. Sekarang mereka sedang kesulitan membayar sisa cicilan yang jumlahnya Rp 1,9 miliar lagi. Makanya, beban sisa cicilannya bisa ditunda setahun, atau tidak mesti dibayarkan dulu, agar mereka bisa menghidupkan usahanya dan menyejahterakan para anggotanya,” kata Teten.

“Nanti setelah hidup kembali, kita berkomitmen untuk meningkatkan usahanya dengan mengabulkan pinjaman baru secara bertahap,” lanjut dia.

Kedatangan MenkopUKM yang disambut warga sekitar, secara simbolis memberikan restrukturisasi pinjaman/pembiayaan KPS Bogor, berupa penundaan pembayaran angsuran pokok selama jangka waktu 12 bulan, diserahkan kepada Ketua KPS Bogor, Zamroni Burhan serta seluruh pengurus dan anggota koperasi.

MenkopUKM juga meminta pemerintah daerah Bogor untuk membantu kelancaran pelaku koperasi dan UKM di wilayahnya. Seperti dibangunkan atau diperbaiki fasilitas infrastruktur jalan di kawasan produksi susu dan peternakan sapi perah.

“Kedatangan saya untuk memantau program restrukturisasi pinjaman/pembiayaan. Mudah-mudahan program ini bisa membantu membangkitkan koperasi dan UKM di Indonesia. Kita punya LPDB yang permodalannya Insya Allah akan diperbesar. Semoga nanti bisa membantu memulihkan para pelaku koperasi dan UKM agar tetap bertahan menjalankan bisnisnya,”  tutur Teten.

Baca lagi  PPKL Dituntut Profesional dalam Mendukung Terwujudnya Koperasi Pangan Modern

Dia mengatakan untuk mengantisipasi dampak ekonomi terburuk, Kemenkop juga mengeluarkan SK Menkop Nomor 15 Tahun 2020 pada April 2020 lalu, tentang Restrukturisasi Pinjaman/Pembiayaan Kepada Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Penerima Dana Bergulir Lembaga Pengelola Dana Bergulir, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Walaupun keadaan darurat pandemi covid-19 menghantam sebagian besar sektor usaha di berbagai daerah, KemenkopUKM tetap fokus dalam upaya memulihkan dan mendukung perekonomian nasional, khususnya demi keberlangsungan usaha koperasi di Indonesia.

Zamroni Burhan selaku Ketua KPS Bogor mengatakan, anggotanya yang 100 persen peternak sapi sangat merasakan dampak covid-19. Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah menyebabkan terbatasnya akses masuk ke daerah, sehingga distribusi pakan pun terhambat.

“Pakan ternak ada yang berupa ampas tahu dan ampas tempe, ada juga yang berasal dari bungkil kelapa sawit dan bungkil kopi yang merupakan bahan baku konsentrat yang berasal dari Pulau Sumatra. Terbatasnya persediaan konsentrat protein sapi berpengaruh langsung pada volume susu yang dihasilkan. Meskipun permintaan (demand) pembeli tinggi, namun supply sangat rendah,” kata Burhan.

Burhan menjelaskan rata-rata produksi susu yang dihasilkan sapi pada Januari-Maret sebanyak 12 ton. Tapi dalam kondisi pandemi yang menyebabkan berkurangnya 1 jenis menu pakan, berdampak pula pada menurunnya produksi susu.

“Seperti April-Juni, produksi susu hanya mencapai 8 ton. Meskipun ada pakan sapi yang berupa ampas, namun kandungan proteinnya cukup tinggi dan berpengaruh pada volume susu yang dihasilkan sapi. Sampai sejauh ini, suplemen atau konsentrat tersebut belum ada penggantinya,” jelas dia.

“Sebelumnya pendapatan peternak memperoleh Rp10 juta per bulan, tapi punya  cicilan pinjaman sebesar Rp 3-4 juta per bulan. Saat ini pendapatan peternak menurun hingga Rp 5 juta per bulan. Untung,  ada restrukturisasi pinjaman dari LPDB-KUMKM selama 1 tahun berupa penangguhan pembayaran. Ini berdampak pada menurunnya jumlah cicilan anggota, sehingga mereka dapat fokus melanjutkan usahanya,” kata Burhan menceritakan kesulitan yang dihadapi anggotanya.

“Namun besar harapan dengan adanya restrukturisasi ini, anggota mampu bertahan dan tetap optimis melanjutkan usahanya,” lanjutnya.

Terkait restrukturisasi pinjaman, Burhan mengatakan sudah sejak April lalu dirinya mengirimkan surat permohonan ke LPDB-KUMKM. “Hampir dua bulan sejak Mei dan Juni ini, kami tidak melakukan kewajiban pembayaran angsuran ke LPDB-KUMKM, hal ini disebabkan pembayaran dari anggota pun tidak ada. Sehingga  sejak adanya pandemi corona, unit simpan pinjam tidak menyalurkan pinjaman ke anggota, namun dengan adanya relaksasi pembayaran, setidaknya anggota memiliki nafas tambahan untuk melanjutkan usaha mereka,” kata Burhan.

MULIA GINTING

Related posts

MenkopUKM: Pameran Virtual Bisa Dongkrak Penjualan Produk Fesyen UMKM

adminJ9

Hari Koperasi ke-74, KemenkopUKM Tetapkan Strategi Transformasi Wujudkan Koperasi Modern

adminJ9

KemenKopUKM Targetkan Transformasi Usaha Informal ke Formal

adminJ9