Jurnal9.com
News

Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Menag Imbau Umat Patuhi Protokol Kesehatan

 

Kasus positif Covid-19 di beberapa wilayah mengalami peningkatan. Sejumlah pimpinan daerah memperketat aturan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

JAKARTA, jurnal9.com – Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau umat untuk mematuhi aturan Pemda dan Gugus Tugas. Terutama untuk wilayah dengan kasus tinggi atau zona merah, diimbau agar membatasi beraktivitas di luar, dan melaksanakan ibadah di rumah.

“Kami imbau umat yang tinggal di kawasan dengan kasus positif Covid-19 tinggi, agar sementara membatasi aktivitas di luar, serta beribadah di rumah dulu,” pesan Menag di Jakarta, Jumat (11/9).

Menag mengajak umat menjadi teladan disiplin mematuhi penerapan protokol kesehatan. “Tugas seorang hamba Tuhan adalah mewujudkan kemaslahatan bagi sesama. Karenanya, kepatuhan dan disiplin terhadap protokol kesehatan harus diyakini sebagai bagian dari wujud pelaksanaan ajaran agama. Teladan itu akan memberi kontribusi besar dalam menghadapi pandemi Covid-19 di negeri kita,” ujarnya.

Menag mencontohkan  saat masa kehidupan Sahabat Nabi dulu, kepatuhan penduduk Syam terhadap pesan Gubernur Amru bin Ash saat dilanda wabah Tha’un dalam sejarah Islam. Menurut Amru bin Ash, wabah  bagaikan api yang menjilat dan bisa membakar siapa saja. Karenanya, harus dijauhi hingga api itu padam. Arahan ini dipatuhi penduduk Syam hingga wabah Tha’un hilang.

“Mari, sama-sama kita patuhi arahan Pemda dan Gugus Tugas. Semoga pandemi ini segera berakhir,” tuturnya seperti disampaikan Humas Kemenag.

Imbauan serupa juga banyak disampaikan tokoh agama. Menag menilai, mematuhi anjuran tokoh agama dan pemerintah untuk tetap di rumah serta menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi adalah bentuk kesalehan sosial sebagai umat beragama sekaligus tanggung jawab sebagai warga negara.

“Sebagai umat beragama, kita perlu mengutamakan menjaga keselamatan jiwa atau hifdzu an-nafs. Menjaga keselamatan jiwa merupakan salah satu substansi dan kewajiban utama dalam beragama,” tandasnya.

Baca lagi  Biaya Perjalanan Umrah Kini Bebas PPN 1%

MULIA GINTING

 

 

Related posts

Kudeta di Myanmar? Semua Jaringan Telepon Diputus, Aung San Suu Kyi Ditangkap

adminJ9

MUI akan Ganti Kepengurusan Baru Lewat Munas MUI pada November 2020

adminJ9

Subsidi Bantuan Pulsa Mendukung Optimalisasi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)

adminJ9