Jurnal9.com
Headline News

Menteri Agama Usul Tambah Anggaran Rp 2,6 triliun untuk Pesantren

Banjir bandang yang menerjang di wilayah Banten pada tahun lalu telah merusakkan sejumlah bangunan, termasuk 18 pondok pesantren.

JAKARTA, jurnal9.com – Menteri Agama Fachrul Razi mengusulkan penambahan anggaran untuk penanganan dampak covid-19 di pondok pesantren dan lembaga keagamaan Islam senilai Rp2,6 triliun, demikian yang disampaikan kepada Komisi VIII DPR RI dalam  Dengar Pendapat di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, pada Selasa (7/7).

Usulan tersebut terbagi pada sejumlah bantuan. Secara terperinci, anggaran akan digunakan untuk bantuan operasional kepada 21.173 pondok pesantren.

Kemudian bantuan pembelajaran online kepada 11.906 pondok pesantren, bantuan operasional kepada 62.158 madrasah diniyah takmiliyah (MDT) dan bantuan operasional kepada 112.008 lembaga pendidikan Al-Quran (LPQ).

Komisi VIII DPR RI menyatakan setuju atas usulan tersebut.

Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan bantuan tidak hanya diberikan kepada pesantren atau sekolah pendidikan Islam tetapi kepada seluruh agama, seperti bantuan untuk taman seminari, SMA Katolik, kepada agama Budha hingga kepada Keuskupan Agung termasuk di Jakarta.

Dia menjelaskan selama pandemi, banyak bantuan yang telah disalurkan ke seluruh lembaga pendidikan keagamaan. Namun sebagian di antaranya masih dalam proses pengajuan.

“Tidak boleh tidak seimbang. Harus seimbang. Bantuan pesantren misalnya semula Rp 2,3 miliar. Jangan pesantren saja agama lain juga. Makanya anggarannya kemudian menjadi Rp 2,6 triliun. Ini menunjukkan bahwa semuanya kita lakukan secara pantas,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto mengatakan pihaknya memahami penjelasan Menteri Agama mengenai refocusing anggaran madrasah dan pesantren menanggulangi dampak Covid-19.

“Dan mendukung usulan penambahan anggaran penanganan dampak Covid-19 di pondok pesantren dan lembaga keagamaan Islam pada APBN tahun 2020 senilai 2,6 triliun,” ujarnya.

Baca lagi  Catat! Mulai 26 Oktober 2021, Beli Tiket Kereta Api Wajib Gunakan NIK

Adapun dalam rapat tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi merevisi permintaan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang disampaikan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang dua hari lalu juga disampaikan kepada Komisi VIII DPR RI. Menurutnya, anggaran yang telah digunakan hanya sekitar Rp 7,1 miliar.

MULIA GINTING

Related posts

Ini Cara Hilangkan dari Kecanduan Medsos: Hindari Gangguan Mental

adminJ9

Ancaman Corona Gelombang Kedua, Ditandai Kasus Penularan masih Tinggi

adminJ9

Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Bawa Motor Saat Lakukan Aksinya

adminJ9